Pilkada 2020
LADK Paslon Gubernur dan Wagub Sulut, dari Rp 100 Ribu hingga Rp 5 Juta
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejak Sabtu (26/9/2020).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
2. Partai atau gabungan partai
3. Sumbangan pihak lain perseorangan
4. Sumbangan pihak lain kelompok
5. Sumbangan pihak lain badan hukum swasta
Penerimaan lain-lain
1. Bunga bank
2. Penerimaan barang hasil pembelian
3. Barang diterima di muka
• Tim Kolintang Korcab VIII Daerah Jalasenastri Armada Tampil Memukau di Hotel Paradise
• Bahas Vaksin Covid-19, Luhut Pandjaitan Bertemu Menlu China, Dukungan Tiongkok Siap Mengalir
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: