Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Jaga Kelompok Rentan dari Covid-19, Satgas Ajak Terapkan Protokol Kesehatan 3M

Kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. 

"Selama belum ada vaksin maupun obat, mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," ujar Doni.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol.

Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

(Tribunnews/Rina Ayu)

12 Daftar Makanan yang Harus Dihindari bagi Penderita Penyakit Asam Urat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terapkan 3M untuk Jaga Kelompok Lansia dan Komorbid dari Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved