Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jadi Sasaran Tembak KKB Papua, TGPF Tingkatkan Keamanan, Kebut Periksa Sejumlah Saksi

Seorang anggota TGPF Bambang Purwoko dan prajurit TNI Sertu Faisal Akbar menjadi korban penembakan di Intan Jaya, Papua, Jumat (9/10/2020)

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
KKB Papua 

Mahfud menuturkan, faktor lain yang menyebabkan TGPF diberi waktu hanya dua pekan karena penyelidikan ini dilakukan di luar perkara hukum pidana.

Di mana, perkara hukum pidana saat ini tengah dilakukan oleh Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (FOTO ANTARA)

Karena itu, target dua minggu sudah cukup untuk TGPF melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang perlu diidentifikasi.

"Jadi sudah bisa diidentifikasi siapa yang harus ditanya, siapa yang harus didatangi, itu dalam dua minggu cukup," kata Mahfud.

Ia mengakui, pihaknya sebelumnya menginginkan agar tim ini dapat bekerja enam minggu hingga tiga bulan.

Namun, pertimbangan itu batal diwujudkan lantaran pihaknya menginginkan agar kasus tersebut segera selesai cepat dengan dukungan banyaknya personel yang masuk TGPF.

"Kita ingin lebih cepat sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang," kata Mahfud.

"Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini. Sehingga itu diperkirakan cukup dua minggu," tambah dia.

Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

Kepmen ini ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

TPGF ini akan menyelidiki empat kasus penembakan di Intan Jaya yang terjadi pada pertengahan September 2020.

Pertama tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020).

Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Jadi Sasaran Tembak KKB, TGPF Tingkatkan Keamanan" dan "TGPF Diberi Waktu 2 Minggu Selesaikan Kasus Penembakan Intan Jaya, Mahfud: Kita Ingin Cepat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved