Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jadi Sasaran Tembak KKB Papua, TGPF Tingkatkan Keamanan, Kebut Periksa Sejumlah Saksi

Seorang anggota TGPF Bambang Purwoko dan prajurit TNI Sertu Faisal Akbar menjadi korban penembakan di Intan Jaya, Papua, Jumat (9/10/2020)

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
KKB Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usai menjadi sasaran penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, Jumat (9/10/2020), Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) meningkatkan keamanan bagi personelnya.

"Pengamanan dan kewaspadaan untuk tim TGPF sudah ditingkatkan," ujar Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny Mamoto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Benny mengatakan, TGPF terus melakukan investigasi lapangan kendati sempat menjadi sasaran penembakan KKB.

Bambang Purwoko, dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Jumat (9/10/2020)
Bambang Purwoko, dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Jumat (9/10/2020) (Kogabwilham III/ugmpress.ugm.ac.id (insert))

Bahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dikebut hingga malam ini.

"Kami tetap bekerja sesuai jadwal dan sampai malam ini masih terus bekerja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota TGPF Bambang Purwoko dan prajurit TNI Sertu Faisal Akbar menjadi korban penembakan di Intan Jaya, Papua, Jumat (9/10/2020).

Penembakan itu diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Bambang Purwoko merupakan dosen dan peneliti dari Universitas Gadjah Mada, yang berpengalaman meneliti di Papua dan pernah menjadi ketua Pokja Papua UGM.

Sedangkan Sertu Faisal Akbar adalah anggota Satgas Apter Hitadipa dari satuan Kodim 1304 Gorontalo.

Bambang mengalami luka tembak pada bagian kaki, sedangkan Sertu Faisal tertembak di bagian pinggang.

Bambang Purwoko, dosen UGM dan TNI AD yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Jumat (9/10/2020)
Bambang Purwoko, dosen UGM dan TNI AD yang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Jumat (9/10/2020) (koresponden Tribun Network di Papua Banjir Ambarita)

Kedua korban saat ini sudah dievakuasi ke Jakarta sejak Sabtu (10/10/2020).

TGPF Diberi Waktu 2 Minggu Selesaikan Kasus Penembakan Intan Jaya, Mahfud: Kita Ingin Cepat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginginkan penyelidikan rentetan kasus penembakan yang terjadi di Intan Jaya, Papua, dapat diselesaikan dengan cepat waktu.

Hal itu juga yang melatarbelakangi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) hanya diberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perkara penembakan di Intan Jaya.

"Jadi gini, waktu dua minggu ini karena kita ingin cepat dan menurut kami objeknya itu tidak melebar-melebar amat," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).

Mahfud menuturkan, faktor lain yang menyebabkan TGPF diberi waktu hanya dua pekan karena penyelidikan ini dilakukan di luar perkara hukum pidana.

Di mana, perkara hukum pidana saat ini tengah dilakukan oleh Polri.

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (FOTO ANTARA)

Karena itu, target dua minggu sudah cukup untuk TGPF melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang perlu diidentifikasi.

"Jadi sudah bisa diidentifikasi siapa yang harus ditanya, siapa yang harus didatangi, itu dalam dua minggu cukup," kata Mahfud.

Ia mengakui, pihaknya sebelumnya menginginkan agar tim ini dapat bekerja enam minggu hingga tiga bulan.

Namun, pertimbangan itu batal diwujudkan lantaran pihaknya menginginkan agar kasus tersebut segera selesai cepat dengan dukungan banyaknya personel yang masuk TGPF.

"Kita ingin lebih cepat sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang," kata Mahfud.

"Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini. Sehingga itu diperkirakan cukup dua minggu," tambah dia.

Pembentukan TGPF ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bernomor 83 tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

Kepmen ini ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

TPGF ini akan menyelidiki empat kasus penembakan di Intan Jaya yang terjadi pada pertengahan September 2020.

Pertama tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan Pendeta Yeremia pada Sabtu (19/9/2020).

Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Jadi Sasaran Tembak KKB, TGPF Tingkatkan Keamanan" dan "TGPF Diberi Waktu 2 Minggu Selesaikan Kasus Penembakan Intan Jaya, Mahfud: Kita Ingin Cepat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved