Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Ini Jumlah LADK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Pilkada 2020

Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum Sabtu (26/9/2020)

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUN MANADO
Kantor KPU Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado telah mengumpulkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum Sabtu (26/9/2020).

Komisioner KPU Manado Syahrul Setiawan mengatakan pihak KPU tidak mematok anggarannya.

"Jumlahnya berbeda-beda setiap paslon, tidak ada patokan, tergantung kemampuan masing-masing dan dari mana dana tersebut diperoleh," ujar Syahrul, Minggu (11/10/2020).

Ia menegaskan bahwa LADK ini memang baru permulaan saja.

Pjs Bupati Minsel Meiki Onibala Minta Hukum Tua Fokus Bekerja

Lantik Tim Pemenangan CS-WL, Olly: Tim Pemenangan Terus Bergerak Sosialisasikan Program CS-WL

Amunisi CEP-SSL dan KISS-JO Kian Kuat, Kordes se-Minut Resmi Terbentuk

"Pemasukan dana kampanye selanjutnya 31 Oktober 2020," tambahnya.

Berikut rincian dana masing-masing paslon.

1. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan (JPAR-AI)

Rp 5 juta berasal dari uang pribadi paslon.

2. Sonya S. Kembuan dan Syarifudin Saafa (SSK-SS)

Rp 1 juta berasal dari uang pribadi paslon.

Meiki Onibala Tak Menyangka Akan Menjabat Pjs Bupati Minsel

LADK Paslon Gubernur dan Wagub Sulut, dari Rp 100 Ribu hingga Rp 5 Juta

3. Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS)

Rp 10 juta berasal dari uang pribadi paslon.

4. Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw (MDB-HJP)

Rp 950 ribu dari uang pribadi paslon.

Pimpin Minahasa di Usia ke-61 Tahun, Bupati ROR Dapat Apresiasi dari Wabup RD

Adapun beberapa sumber dana kampanye, yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved