Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Pilkada Sulut

Ferry Liando: Paslon Harus Transparan Siapa Penyumbang, Agar Diawasi Bukan Nominalnya Tapi Orang

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon (paslon) menyebutkan dana masih berasal dari uang pribadi para paslon.

Penulis: Isvara Savitri | Editor:
Tribunmanado.co.id/Dewangga Ardhiananta
Ferry Daud Liando 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon (paslon) menyebutkan dana masih berasal dari uang pribadi para paslon.

Jumlahnya pun beragam, ada yang hanya nominalnya Rp 100 ribu tapi ada juga yang mencapai Rp 10 juta.

Dalam daftar laporan dana kampanye ada unsur sumbangan dana dari masyarakat, namun hingga kini tak terlihat.

Menurut Dosen Kepemiluan Unsrat Ferry Liando hal ini masih wajar karena LADK masih belum memuat data penerimaan secara lebih rinci.

"Biasanya keterlibatan masyarakat akan ketahuan jika sudah ada laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye dari lembaga akuntan publik yg ditunjuk KPUD," jelasnya, Minggu (11/10/2020).

Namun, Ferry mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tetap mengingatkan kepada para paslon agar masing-masing calon harus transparan danan kampanyenya.

"Masing-masing calon harus transparan siapa saja yg menyumbang. Jadi yang diawasi tak sekadar nominalnya saja, tapi unsur-unsur yang menyumbang," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved