Program JPS Kemnaker
Apa Itu Program JPS Kemnaker? Ini Penjelasan, Fungsi & Tujuan, Lengkap dengan Cara Mendapatkannya
JPS Kemnaker merupakan program baru yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, yang terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini penjelasan soal Program JPS dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menurut informasi yang ada, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Diketahui program tersebut baru saja diluncurkan oleh pemerintah.
Lantas apa itu program JPS Kemnaker?
Program JPS Kemnaker merupakan program baru yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, yang terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.
Program Tenaga Kerja Mandiri berfungsi untuk menciptakan wirausaha.
"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan," ujar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (11/10/2020).
Selain itu, ada juga Program Padat Karya, yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
Padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.
Caranya melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.
Program ini juga diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
"Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," ujar Suhartono.
Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.