Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Omnibus Law

Respons Pemerintah Atas Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja yang Berujung Bentrok dan Anarkis

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap resmi merespons aksi demonstrasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.

(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. 

7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Ingat Derek Chauvin? Tersangka Atas Kematian George Floyd Bebas Bersyarat, Bayar Jaminan 14,7 M

Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Demikian, terima kasih. 

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah. Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pernyataan Lengkap Pemerintah Merespons Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved