UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara soal Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, ''Mereka Disinformasi''
Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara mengenai aksi unjuk rasa tolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Apalagi, jumlah pandemi Covid-19 yang membuat banyak
masyarakat terdampak secara ekonomi.
"Di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta
terdampak Covid-19," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, aksi unjuk rasa penolakan atas Undang-Undang Cipta Kerja dilatarbelakangi
oleh disinformasi dan hoaks.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya
dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.

Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja
sekaligus menyampaikan bantahan.
Misalnya, terkait penghapusan ketentuan soal upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten,
dan upah minimum sektoral provinsi.
"Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada," kata Kepala Negara.
Kemudian soal ketentuan upah minimum dihitung per jam dan penghapusan berbagai jenis cuti,
Jokowi juga menegaskan hal itu tak benar.