Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja

Massa Bakar Mobil Pelat Merah di Jakpus saat Demo UU Cipta Kerja, Penumpang Babak Belur Dihajar?

Massa juga membakar mobil Honda Stream yang sedang melintas di depan Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat.

Editor: Frandi Piring
Instagram @WarungJurnalis
Massa membakar mobil Honda Stream yang sedang melintas di depan Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi anarkis sekelompok massa terjadi tadi malam saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.

Massa menggelar aksi sweeping terhadap mobil dinas berpelat merah, Kamis (8/10/2020).

Mobil dinas pelat merah itu menjadi target amukan massa demonstran.

Camat Menteng, Edi Suryaman pun membenarkan kejadian tersebut.

Bukan hanya merusak fasilitas umum, massa juga membakar mobil Honda Stream yang sedang melintas di depan Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat.

Edi menjelaskan, awalnya mobil itu sedang melintas, tetapi diadang massa yang sedang berada di jalan tersebut.

Penumpang di dalam mobil babak belur dihakimi massa.

"Saya melintas, dan melihat mobil dibakar," kata Edi saat dikonfirmasi.

Setelah itu, Edi mengatakan, dia tidak mengetahui kelanjutan dari kejadian itu.

Selain itu, Wakil Camat Menteng, Suprayogi mengatakan, mobil yang dibakar merupakan milik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Meski demikian, dia belum bisa memastikan siapa penumpang yang berada di dalam mobil itu.

Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.

Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved