Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korea Utara

Kekejaman Kim Jong Un, Napi Korut Minum Air Abu Jenazah, Dilarang Nonton Drakor

Pengakuan mantan narapidana di Korea Utara soal kekejaman Kim Jong Un. Minum air abu jenazah hingga dilarang percaya ajaran kristen dan nonton drakor.

Editor: Frandi Piring
https://www.lazone.id/
Kim Jong Un tembak mati 5 pejabat Korea Utara. 

"Kami tahu orang-orang menderita di luar bayangan kami. Kekejaman yang dilakukan di seluruh sistem penjara di Korea Utara melanggar hukum

yang luas, membutuhkan perhatian segera dari komunitas internasional.

Amanda Mortwedt Oh, yang ikut menulis laporan tersebut menambahkan, "Kurangnya martabat manusia yang diberikan kepada para tahanan

sangat menjijikan, dan rezim Kim harus diminta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut."

Greg Scarlatoiu, Direktur Eksekutif HRNK mengungkapkan sifat kejahatan pemerintah Korea Utara yang dituduhkan banyak narapidana.

"Perilaku yang normal di sebagian besar negara lain didiskriminalisasi di Korea Utara,” ucapnya.

Ia menyebutkan, mempraktikkan agama khususnya Kristen, memiliki Alkitab, serta mengakses informasi dari dunia luar,

khususnya materi drama Korea Selatan, termasuk tidak menghormati gambar pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dan pemimpin sebelumnya, merupakan kesalahan.

"Apa pun yang seperti itu mengakibatkan hukuman penjara di fasilitas penahanan Korea Utara," ujar Scarlatoiu.

Kamp konsentrasi Changori secara resmi disebut Kyo-hwa-so atau kamp pendidikan ulang, nomor 12.

Terletak di provinsi Hamgyong Utara, di sebelah utara negara itu, sekitar 15 mil dari perbatasan Cina.

Sebanyak 5.000 orang dipenjara di sana, dengan sekitar 60 persen dipenjara karena melintasi perbatasan secara ilegal

dan 40 persen lainnya dihukum karena pelanggaran, seperti menonton TV asing.

Di sana, narapidana digunakan sebagai tenaga budak. Wanita bertugas membuat wig dan bulu mata palsu,

dan memelihara ternak. Sementara, pria dipekerjakan membuat furnitur, menambang tembaga, dan memproses bijih tambang mentah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved