Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korea Utara

Kekejaman Kim Jong Un, Napi Korut Minum Air Abu Jenazah, Dilarang Nonton Drakor

Pengakuan mantan narapidana di Korea Utara soal kekejaman Kim Jong Un. Minum air abu jenazah hingga dilarang percaya ajaran kristen dan nonton drakor.

Editor: Frandi Piring
https://www.lazone.id/
Kim Jong Un tembak mati 5 pejabat Korea Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekejaman pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un bagi para narapidana dalam tahanan sungguh mengerikan.

Pengakuan dari salah satu mantan narapidana Korut menceritakan miris kehidupan jika menjadi tahanan kriminal di Korea Utara.

Diperlakukan secara sadis tanpa menentang perintah yang diberikan.

Di mana, para tahanan Korea Utara diduga dipaksa meminum air sungai yang tercemar abu jenazah sesama narapidana mereka yang telah meninggal.

Realitas mengerikan dari kehidupan dalam gulag Kim Jong Un diungkapkan oleh para mantan tahanan yang selamat dari mimpi buruk, di mana di sana ia ditempatkan di kamp konsentrasi Chongori.

Menurut keterangannya yang dilansir dari Mirror pada Kamis (8/10/2020), warga Korea Utara dapat dijebloskan di kamp konsentrasi untuk tindakan

yang sederhana, seperti menonton TV Korea Selatan atau mengikuti ajaran agama Kristen. 

Informasi dari banyak orang bahwa hukuman mati di kamp konsentrasi Chongori dilaporkan memiliki

tingkat kematian yang tinggi, karena "cedera, penyakit, atau penganiayaan fisik dan mental oleh petugas penjara".

Fasilitas kamp di sana digambarkan sangat tidak layak karena sangat lembab dan udaranya berbau busuk.

Seorang mantan narapidana mengungkapkan, "Setiap Senin, kami membakar mayat...ada tempat yang terlihat seperti rumah, dan kami menumpuk mayat di tangki bundar di dalamnya

“Fasilitas itu sangat lembab oleh bau darah dan mayat yang membusuk atau terbakar," ujarnya.

“Setelah mayatnya dibakar, mereka menumpuk abu jenazah di samping tempat kremasi.

"Abunya digunakan sebagai kompos untuk pertanian," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved