Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Polsek Kauditan Sidak Sejumlah Perusahaan, Cegah Terjadinya Klaster Penyebaran Covid-19 Baru

Operasi tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan agar tidak timbul adanya kluster pabrik.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Alexander Pattyranie
Dok Polsek Kauditan
Polsek Kauditan Sidak Sejumlah Perusahaan di Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Untuk mengurangi resiko serta mencegah terjadinya klaster baru

penyebaran wabah Covid-19, Polsek Kauditan melakukan sidak di sejumlah perusahaan dengan

melaksanakan operasi yustisi sekaligus penegakan perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang

peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pada Kamis (08/10/2020).

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Video Viral Rumah Mewah di Atas Mall, Tuai Banyak Komentar Netizen, Ternyata Begini Penampakannya

 Nikita Mirzani Menangis Azka Raqilla Jalani Operasi di RS, Fitri Salhuteru: Semua akan Baik-baik Aja

 Inilah Perbedaan Siswa SMA dan STM, Kamu Termasuk yang Mana?

TONTON JUGA :

Terpantau sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kauditan, AKP Poltje Moningkey,

tersebut dilakukan di dua tempat yakni di PT Daya Kaji Cemerlang di Desa Paslaten serta

PT Japfa Comfeed Indonesia, TBK di Desa Tumaluntung

Di mana dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan, agar perusahaan dapat

memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru di perusahaan,

dengan selalu menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh lingkungan perusahaan,

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved