Penanganan Covid
Polsek Kauditan Sidak Sejumlah Perusahaan, Cegah Terjadinya Klaster Penyebaran Covid-19 Baru
Operasi tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan agar tidak timbul adanya kluster pabrik.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Untuk mengurangi resiko serta mencegah terjadinya klaster baru
penyebaran wabah Covid-19, Polsek Kauditan melakukan sidak di sejumlah perusahaan dengan
melaksanakan operasi yustisi sekaligus penegakan perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pada Kamis (08/10/2020).
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Video Viral Rumah Mewah di Atas Mall, Tuai Banyak Komentar Netizen, Ternyata Begini Penampakannya
• Nikita Mirzani Menangis Azka Raqilla Jalani Operasi di RS, Fitri Salhuteru: Semua akan Baik-baik Aja
• Inilah Perbedaan Siswa SMA dan STM, Kamu Termasuk yang Mana?
TONTON JUGA :
Terpantau sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kauditan, AKP Poltje Moningkey,
tersebut dilakukan di dua tempat yakni di PT Daya Kaji Cemerlang di Desa Paslaten serta
PT Japfa Comfeed Indonesia, TBK di Desa Tumaluntung
Di mana dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan, agar perusahaan dapat
memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak muncul klaster baru di perusahaan,
dengan selalu menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh lingkungan perusahaan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek-kauditan-sidak-sejumlah-perusahaan-cegah-terjadinya-klaster-penyebaran-covid-19-baru.jpg)