Janda Tipu Pengacara
Janda Muda Berhasil Menipu Seorang Pengacara hingga Rp 20 Juta, Hanya Pacaran Lewat WhatsApp
Seorang pengacara berhasil ditipu janda muda. Padahal hanya lewat WhatsApp janda muda ini berhasil mendapatkan uang Rp 20 juta dari korban
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pengacara berhasil ditipu janda muda.
Padahal hanya lewat WhatsApp janda muda ini berhasil mendapatkan uang Rp 20 juta dari korban
Diketahui janda muda tersebut berpacaran dengan korban hanya melalui aplikasi WhatsApp.
• Di Era Megawati Outsourcing Lahir, Kini Di Era Jokowi Muncul UU Cipta Kerja, Untungkan atau Rugikan?
• Hampir 20 Tahun Dicekal, Akhirnya Prabowo Subianto Diterima Amerika Serikat, Dijadwalkan Kunjungi AS
• Di Mata Najwa, Bahas UU Cipta Kerja, Haris Azar Kritik Supratman: Berlindung Dibalik Wajahnya Jokowi
TA (21), seorang janda muda warga Desa Luragunglandeuh, Kuningan melakukan penipuan dengan mengaku sebagai bidan.
TA menipu seorang pengacara hingga meminta sejumlah uang pada korban.
Dia meminjam uang tersebut dengan alasan untuk berobat ibu.
Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari–hari.
“Iya uangnya untuk sehari–hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).
Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.
“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.
Berjalannya waktu dan komunikasi pun lancar dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga berani melakukan penipuan dengan jumlah uang banyak.
“Ya pinjem aja, kami komunikasi biasa pake WA,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunung Jati Cirebon.
“TA diketahui meminta sejumlah uang kepada korban yang nilainya total mencapai Rp 20 juta lebih,” katanya.