Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boyamin Disuap usai Lapor ’Bapakku-Bapakmu’

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan SGD 100 ribu atau senilai Rp 1 miliar

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

"Tapi memang belakangan tampak ya dari komunikasi, bahasanya. Kalau saya memahami, kenapa saya ke KPK, karena teman saya itu ngontak, kalau bisa, dikurangi dong beritanya.

Ariel Noah yang Dapat Gelang Cuci Dulu, Barangnya Tak Pernah Lepas, Berhasil Dilelang Harga 10 Juta

Setidaknya kemudian saya memahami berita apa? Berarti berita di sini (KPK) terkait saya melapor ke sini, minta supervisi, minta penyelidikan baru dan akhirnya terakhir diundang ke sini oleh tim Humas, bahkan ada pimpinan untuk memverifikasi dokumen yang saya serahkan," ucapnya.

Terkait Djoko Tjandra, saat ini ia jadi tersangka di dua kasus tipikor. Yang pertama adalah pencabutan red notice di Bareskrim dan kedua terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung di Kejaksaan Agung.

Sementara itu KPK melalui plt juru bicaranya, Ali Fikri, menyebut sudah menerima laporan Boyamin. Menurut Ali, tim KPK akan mendalami laporan Boyamin. Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.

Ali menuturkan bila ada perkembangan lebih lanjut atas laporan Boyamin KPK pastikan akan memberikan informasi. "KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali. (tribun network/ham/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved