Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo UU Cipta Kerja

Aksi Demonstrasi Terjadi di Sejumlah Daerah, Polri: Ajukan Protes ke Mahkamah Konstitusi

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah.

Aksi yang dilakukan tak sedikit yang berujung ricuh.

Menyikapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan massa peserta unjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk membawa aspirasinya secara konstitusional.

Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo, Dosen: Mereka Ikut Merasakan Perjuangan Rakyat

Demo Tolak Omnibus Law di Manado, 7 Mahasiswa Ditawan Polisi, Dipakai Negosiasi Agar Massa Bubar

Argo mengatakan massa bisa membawa poin keberatan Omnibus Law dalam regulasi tersebut dengan mengajukan protes ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk aspirasi silakan dibawa ke MK kalau tidak terima," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, Argo mengatakan masyarakat juga diimbau untuk pulang dan tidak menggelar demonstrasi.

Sebab, saat ini kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi Covid-19.

"Mengingat saat ini pandemi Covid-19, diharapkan massa untuk tidak berdemonstrasi agar mencegah klaster baru," pungkasnya.

Imbau Tetap Tenang

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah berujung ricuh.

Peserta demo dan aparat keamanan saling terlibat bentrok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda jajaran untuk mengamankan aksi unjuk rasa sesuai SOP. 

"Kami sudah koordinasikan dengan polda jajaran untuk amankan sesuai dengan SOP. Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan infomasi hoax," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, Argo menyampaikan masyarakat juga diimbau untuk pulang dan tidak menggelar demonstrasi.

Sebab, saat ini kondisi Indonesia tengah dihadapkan pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved