UU Cipta Kerja
Usai Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja 18 Anggota Dewan Positif Covid, Akankah Gedung DPR RI Lockdown?
Diketahui, rapat yang diselenggarakan pada Senin (5/10/2020) itu dihadiri oleh 318 dari 575 anggota DPR, baik secara fisik maupun virtual.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selam tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," ujar Anies.
Adapun. gedung yang ditutup bukanlah seluruh kompleks parlemen Senayan, melainkan hanya satu gedung yang menjadi tempat penularan.
"Jadi, tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi, gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," lanjut Anies.
• Update Virus Corona Bolsel, Seluruh ASN BKPSDM Jalani Swab Test
• Aksi Tolak Omnibus Law di Minahasa - Bentrok dengan Aparat, 17 Mahasiswa Unima Diamankan
• Pemkab Minahasa Dukung Gerakan Selamatkan Yaki, Populasi Primata Ini Semakin Menurun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Anggota Dewan Positif Corona, Akankah Gedung DPR RI "Lockdown"?