TPA Mamitarang
Pemprov Sulut Pacu Pembangunan TPA Mamitarang, Telan Anggaran Rp 128 Miliar
Pemprov Sulut memacu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Desa Wori, Kecamatan Wori, Minahasa Utara
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut memacu pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Desa Wori, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, setelah dilakukan groundbreaking oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, beberapa waktu lalu.
Mamitarang kepanjangan dari Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Adapun, TPA ini akan menampung sampah dari Manado, Minut, kemudian sebagian dari Minahasa dan Bitung.
Pemprov pun menggelar Rapat Koordinasi percepatan pelaksanaan fisik pekerjaan dan pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Kantor Gubernur, Rabu (7/10/2020).
• Tekankan Protokol Kesehatan Saat Pilkada, Ini Kata Kapolres Bolmut
• Petugas Agama di Bolmong Segera Dapat Insentif
• Aksi Protes UU Cipta Kerja Berujung Betrok, Mahasiswa Tuntut Ke 17 Rekannya Dikembalikan
Dalam rakor hadir jajaran Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen, Pjs Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR Rus An Tayib, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulut Steve Kepel dan perwakilan BPN Sulut.
Pjs Gubernur Agus Fatoni mengajak semua pihak terkait dapat bersinergi mendukung penuh pembangunan TPA Regional Mamitarang yang telah dimulai pada 24 September 2020.
“Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mendukung pembangunan ini agar pelaksanaan pembangunan TPA dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan ini adalah bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan ini,” kata Fatoni.
• ‘Motorcycle Inspection 2020’ Jadi Ajang Pamer Builder Sulawesi Utara
Sebagai informasi, TPA Regional Mamitarang seluas 48 hektar yang terletak di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara ini bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Direncanakan pembangunan proyek TPA Regional Mamitarang berbandrol Rp 128 miliar ini memakan waktu 15 bulan dengan model multi years.
Setelah selesai, nantinya TPA dapat menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni : Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
• BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Kotamobagu, Beberapa Fasilitas Dirusak
Pembangunan TPA ini diawali pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Provinsi Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut.
Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland
TPA Regional Mamitarang ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.(ryo)
• Ini Alasan Tokoh BMR Dukung Olly Dondokambey - Steven Kandouw
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: