Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demonstrasi Manasiswa Unima

Aksi Protes UU Cipta Kerja Berujung Betrok, Mahasiswa Tuntut Ke 17 Rekannya Dikembalikan

Aksi mahasiswa Unima yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Cabut Omnibus Law berujung bentrok dengan aparat

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Aksi Protes UU Cipta Kerja Berujung Betrok 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Aksi mahasiswa Unima yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Cabut Omnibus Law berujung bentrok dengan aparat, Rabu (7/10/2020) siang.  

Pasalnya, aksi mahasiswa yang rencananya akan melakukan long march ke Kantor DPRD Kabupaten Minahasa itu dihadang petugas kepolisian di depan Poliklinik Kampus Unima.

Akibatnya terjadi perselisihan antara mahasiswa dengan para aparat kepolisian yang menyebabkan terjadinya kontak fisik.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu mahasiswa Geraldo Pati selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unima.

BREAKING NEWS: Mahasiswa Unima Gelar Aksi Domonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

‘Motorcycle Inspection 2020’ Jadi Ajang Pamer Builder Sulawesi Utara

Minut Ketambahan Satu Pasien Sembuh dari Covid-19

"Ia memang benar dan tindakan peneetiban itu terkesan berlebihan. Sangat disayangkan bahwa kami mendapat perlakulan tidak layak dari aparat.

"Serahusnya para aparat Kepolisian, mereka beraudiensi dengan kami jangan langsung bertindak seperti itu," ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut saat ini sebanyak 17 rekan mahasiswa kini diamankan pihak kepolisian.

BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Demo di DPRD Kotamobagu, Beberapa Fasilitas Dirusak

Pjs Gubernur Agus Fatoni Ikut Kampanye Virtual Bersama Wapres, Gerakan Nasional Netralitas ASN

Berikut nama ke 17 mahasiswa yang dianggap telah diamankan aparat:

1. Septian Paat
2. Anthoni Talubun
3. Dody Vargas
4. Opsar Damodalag
5. Jeremy Pantouw
6. Rahmat Kiai Demak
7. Asterlita Raha
8. Riano Mokalu
9. Migel Tuwaidan
10. Mery Yaty
11. Arif Pulumbara
12. Rafly
13. Steren Kalalo
14. Deswita Tumada
15. Eston Macpal
16. Hiskia Hamid
17. Johanes Gerung

Untuk itu pihak mahasiwa menuntut agar segera membebaskan para mahasiswa yang ditahan.

"Ini kami juga ke pihak universitas menuntut agar univ bisa membebaskan rekan-rekan kami," ujar Pati.

ACE Superten 10.10, Dapatkan Diskon hingga 70 Persen dan Cashback Rp 1 Juta

Profil Febriola Sinambela yang Positif Covid-19, Olla JKT48 Masih Berusia 15 Tahun

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved