Pilkada 2020
Tekankan Protokol Kesehatan Saat Pilkada, Ini Kata Kapolres Bolmut
Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) siap mengawal proses tahapan Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sulut 2020
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) siap mengawal proses tahapan Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sulut 2020.
Hal ini ditegaskan Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK saat menggelar rapat Forum Pilkada Damai di ruang pertemuan, Kantor Polres Bolmut.
"Jadi dalam pertemuan tersebut kita bersama membahas PKPU Nomor 13 tahun 2020 atas perubahan PKPU Nomor 6, tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali kota serta Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non Alam Covid-19," jelas Kapolres kepada Tribunmanado.co.id.
Kapolres juga mengatakan, forum Pilkada damai ini dibentuk guna menimalisasi penyebaran covid-19 pada pelaksanaan Pilkada serentak dalam hal ini Pilgub Sulut yang dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
• Realisasi Anggaran Covid-19 di Bolsel Capai Rp 12 Miliar
• BREAKING NEWS: Mahasiswa Unima Gelar Aksi Domonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
• Aksi Protes UU Cipta Kerja Berujung Betrok, Mahasiswa Tuntut Ke 17 Rekannya Dikembalikan
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat pada pesta demokrasi Pilgub Sulut ini menjadi perhatian khusus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga saya berharap ada komunikasi antara Polres Bolmut, KPU dan Bawaslu dan para Paslon dalam hal ini Ketua Tim Sukses tiga paslon, untuk dapat bersama sama menjaga dan menciptakan Pilkada aman, damai dan lancar meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19,” terang Kapolres
Selain itu, dirinya menegaskan soal Protokol kesehatan pada saat proses kampanye, yakni pembatasan 50 peserta pada pelaksanaan kampanye Pilkada serentak tahun 2020, dimasa pandemi ini yang dilaksanakan dalam ruangan tertutup (Indoor) dapat dijalankan oleh ketiga paslon.
“Harapannya pada saat kampanye berlangsung tidak ada massa simpatisan pada kampanye dari ketiga paslon yang melebihi dari batas yang telah diatur. Dan tidak melakukan konvoi untuk mengantisipasi massa membludak pada saat kampanye berlangsung,” pungkas Kapolres. (Mjr)
• Minut Ketambahan Satu Pasien Sembuh dari Covid-19
• ‘Motorcycle Inspection 2020’ Jadi Ajang Pamer Builder Sulawesi Utara
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: