Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Peluang UU Cipta Kerja Dibatalkan Kecil, Cara Lain yang Bisa Dilakukan Melalui Langkah Ini

Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), telah disahkan di Rapat paripurna DPR RI Senin (5/10/2020).

Editor: Rhendi Umar
(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)/Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono/TRIBUN MEDAN/HO
Foto 1: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi berdemonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2020).(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK) Foto 2: Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono FOTO 3: Massa aksi di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/8/2020). Aksi ini merupakan aksi Aliansi Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara atau Gerbang Sumut untuk menolak disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.TRIBUN MEDAN/HO 

Bagaimana prosedur pengajuan perkara untuk judicial review MK?

Pengajuan permohonan judicial review ke MK diajukan langsung ke gedung MK di Jakarta atau bisa secara online melalui laman http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/.

Permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia baku, ditandatangani oleh pemohon/kuasanya dan dibuat dalam 12 rangkap.

Permohonan yang dibuat harus memuat jenis perkara yang dimaksud, disertai bukti pendukung dengan sistematika:

  • Identitas dan legal standing Posita
  • Posita petitum
  • Petitum

Prosedur pendaftarannya sebagai berikut:

a. Pemeriksaan kelengkapan permohonan panitera.

  • Belum lengkap, diberitahukan
  • 7 (tujuh) hari sejak diberitahu, wajib dilengkapi

b. Registrasi sesuai dengan perkara.

  • 7 (tujuh) hari kerja sejak registrasi untuk perkara.
  • Setelah berkas permohonan Judicial Review masuk, maka dalam 14 hari kerja setelah registrasi ditetapkan Hari Sidang I (kecuali perkara Perselisihan Hasil Pemilu) akan ditetapkan jadwal sidang. Para pihak berperkara kemudian diberitahu/dipanggil, dan jadwal sidang perkara tersebut diumumkan kepada masyarakat.

Selain itu, perlu juga diketahui tentang pemberian salinan permohonan saat memasukkan berkas permohonan ke MK.

1. Pengujian undang-undang

  • Salinan permohonan disampaikan kepada Presiden dan DPR
  • Permohonan diberitahukan kepada Mahkamah Agung

2. Sengketa kewenangan lembaga negara

  • Salinan permohonan disampaikan kepada lembaga negara termohon

3. Pembubaran Partai Politik

  • Salinan permohonan disampaikan kepada Parpol yang bersangkutan

4. Pendapat DPR

  • Salinan permohonan disampaikan kepada Presiden

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

25 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Islami Terbaru, Punya Makna Terhormat dan Memiliki Pendirian Tinggi

Disahkan DPR RI, Ini Perbandingan Upah Buruh UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan Lama

Begini Pembelaan Azis Syamsuddin soal Mikrofon Mati, Tagar Puan Capai 130 Ribu, Sentil Capres 2024

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bisakah UU Cipta Kerja Dibatalkan? Penjelasan Ahli: Tidak Ada Lagi Cara untuk Membatalkan, Kecuali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved