Migran Ilegal
Benny Rhamdani Kumandangkan Perang Lawan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menabuh genderang perang melawan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menabuh genderang perang melawan sindikat pengiriman pekerja migran ilegal
BP2MI pun membentuk Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran.
Brani, demikian pria akrab disapa mengkordinasikan jajaran BP2MI lewat rapat secara virtual bersama UPT BP2MI se-Indonesia dari Hotel Quality Manado, Rabu (7/10/2020).
Brani mengatakan, masalah migran ini merupakan masalah internasional, termasuk kaitannya dengan human trafficking.
• Hasil Swab Test Massal, 2 Orang Tenaga Medis di Bolsel Positif Covid-19
• Polres Minsel Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online di Wilayah Amurang
• Kasus Covid-19 di Kabupaten Minsel Berjumlah 11 Orang, 160 Telah Sembuh
"Kita tidak mau negara kalah dalam menghadapi sindkat pegiriman ilegal yang dikuasai pemilik modal dibekengi oknum atribusi kekuasaan," kata dia.
Ia membeber, atribut kekuasaan ini ada oknum aparat, Kemenlu, bahkan BP2MI .
"Kita ingin bersih-bersih yang kita sebut penghianat republik, dan merah putih tidak boleh diberi mandat untuk mengurus sebuah urusan yang menyangkut nasib dan masa depan orang banyak," katanya.
Ia percaya semua institusi berorientansi merah putih, tapi kejahatan selalu ada dan para penjahat akan selalu lahir dari institusi-institusi kekuasan.
• Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Desa Ongkaw Dua
"Ini yang harus kita bersihkan lebih awal sebelum kita beperang secara langsung di lapangan dengan para sindikat maupun mafia," kata Politisi Partai Hanura ini.
Rapat virtual kali ini kata Brani, telah menyimpulkan rencana aksi, minimal dari Oktober-Desember 2020, setelah itu Januari-Desember 2021 akan dilanjutkan rencana aksi berikitnya
Brani membeber total pekerja Migran Indoensia terintegrasi dengan keiimigrasian sebanyak 3,7 juta.
Namun Data World Bank mencatat ada 9 juta, artinya ada GAP angka yang sangat jauh sekirar 5,3 juta yang tidak tercatat dalam sistem.
• Realisasi Anggaran Covid-19 di Bolsel Capai Rp 12 Miliar
Risikonya jika tidak tercatat by name by address maka, mereka di luar radar perlindungan negara,
"Siapa mereka? Yang berangkat secara ilegal,'' ujar Mantan Anggota DPD RI ini.
Konsekuensi lainnya negara tidak bisa hadir melindungi mereka, kecuali kata Brani, Negara bak menjadi pemadam kebakaran ketika para pekerja migran ilegal ini mengalami masalah di negara penempatan.
• Masih Ingat Si Tenda Biru,Terpilih Menjadi Ketua DPW PAN Jawa Barat, Desy Ajak Perempuan Berpolitik