Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Serikat Buruh Bakal Mogok Kerja dan Lakukan Unjuk Rasa, Menaker: Saya Meminta Agar Dipikirkan Lagi

Menaker mengingatkan pada buruh terkait potensi penularan Covid-19 yang masih tinggi dan belum ditemukan vaksinnya.

Editor: Ventrico Nonutu
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI.

Pengesahan tersebut berbuntut panjang karena ada banyak penolakan yang datang.

Terkait dengan pengesahan tersebut pun, Serikat buruh di seluruh Indonesia bakal mogok kerja dan kemudian menggelar unjuk rasa selama tiga hari, 6-8 Oktober 2020.

Sebut DPR Tidak Mendengarkan Aspirasi Rakyat, Sekjen MUI: Lebih Mendengarkan Pemilik Modal

Sudah Sah Jadi Undang-undang, Ternyata Ini Alasan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

Berkenaan rencana mogok kerja tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menulis surat terbuka kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menaker mengingatkan pada buruh terkait potensi penularan Covid-19 yang masih tinggi dan belum ditemukan vaksinnya.

"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul," kata Menaker, Senin (5/10/2020).

Ia memastikan aspirasi para buruh sudah didengar dan dipahami. Sedapat mungkin aspirasi akan disertakan menjadi bagian dari RUU ini.

"Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," katanya.

Ia meminta buruh membaca secara utuh RUU Cipta kerja dan mempertimbangkan ulang rencana mogok, karena menurutnya sudah banyak aspirasi yang diakomodir.

"Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100% diakomodir, itu tidak mungkin," katanya.

Ida memastikan keberpihakan pemerintah sudah jelas untuk mensejahterakan buruh.

Serta meminta buruh melupakan rencana mogok kerja karena berpotensi tinggi dan beresiko membahayakan nyawa akibat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

"Jangan ambil resiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat," katanya

Menaker juga membuka kembali ruang diskusi untuk menemukan jalan tengah untuk para buruh agar ditemukan kesepakatan yang saling menenangkan.

“Hati saya bersama mereka yang bekerja dan yang masih menganggur," kata Ida.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruh Rencana Mogok Kerja, Menaker Ingatkan Potensi Penularan Covid-19

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/05/buruh-rencana-mogok-kerja-menaker-ingatkan-potensi-penularan-covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved