Omnibus Law
Buruh di Sulut Siap Demo Protes RUU Cipta Kerja, Ini 7 Poin Penolakan Buruh dan Pekerja
Gejolak penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tak hanya terjadi di Jakarta. Di daerah pun penolakan terhadap Omnibus Law
Mereka berharap suara mereka didengar menjelang pengesahan yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020) itu.

Namun, ribuan buruh itu tak bisa bergerak.
Mereka dihadang polisi yang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta.
Alhasil, hanya segelintir massa yang berunjuk rasa di depan DPR.
Sementara itu, proses di DPR tanpa disangka berlangsung superkilat.
Anggota Dewan mempercepat jadwal pengesahan yang seharusnya hari Kamis menjadi hari Senin.
"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga," ujar Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi, Fajar Winarno, kemarin.
Dia curiga bahwa aparat memang sengaja menahan laju para buruh agar skenario di DPR berlangsung mulus.
"Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," kata dia.
Fajar menyatakan kecewa dengan para anggota DPR RI yang tetap mengesahkan UU tersebut.
Para buruh awalnya hanya diberi informasi pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja akan dilakukan pada Rabu besok. Namun, tiba-tiba jadwal berubah. Kini UU itu sudah disahkan.
Pembungkaman demokrasi
Sejumlah buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). Pada aksinya itu mereka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pras.(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Polri mengakui tak mengeluarkan izin terhadap semua demo yang dilakukan buruh kemarin.
Hal ini sesuai perintah Kapolri.
Kapolri menerbitkan surat telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020.