Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan 2 Kapal Asing di Bitung

BREAKING NEWS: Orca 04 Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Serta Puluhan Awak Asing

Dua kapal ikan asing (KIA) diduga pelaku illegal fishing ditangkap kapal pengawas perikanan (KPP) Orca 04

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Dua KIA pakai alat pure seine bernama FB VMC 188, 105.90 Grostone (GT) di dalamnya ada 18 crew dan kapal lampu atau light boat dengan nama F/B LB Vient-21 bertuliskan Gen Santos City dengan 20,60 GT dengan crew 3 orang, saat memasuki Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung, Selasa (6/10/2020). 

Bersyukur praktet ilegal di wilayah Samudera Pasifik mampu terdekteksi dengan baik oleh Dirjen PSDKP KKP.

Total Harta Kekayaan Puan Maharani, Lengkap dari Bidang Tanah dan Bangunan hingga yang Bergerak

Membuatnya bangga karena, kesigapan dalam operasi dan tidak lepas dukungan teknologi dan komando operasi serta kecakapan awak kapal pengawas membaca pergerakan pelaku illegal fishing.

Menteri Edhy menerangkan, meskipun KKP mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, meski demikian, Edhy memastikan pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin.

"Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," tegasnya.

Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal-fishing.

Hilang Dua Hari, Petani Konarom Ditemukan Selamat

Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.

Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan.

Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.

"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tambahnya.

Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap, 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht), satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap.

15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.(crz)

Lokasi Pasar Kuliner Tomohon Kembali Bergairah

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved