Penangkapan 2 Kapal Asing di Bitung
BREAKING NEWS: Orca 04 Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Serta Puluhan Awak Asing
Dua kapal ikan asing (KIA) diduga pelaku illegal fishing ditangkap kapal pengawas perikanan (KPP) Orca 04
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dua kapal ikan asing (KIA) diduga pelaku illegal fishing ditangkap kapal pengawas perikanan (KPP) Orca 04 dengan nomor lambung 6004, milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Nakhoda KPP Orca 04 Eko Priyono, dalam operasi penangkapan dipimpin Pung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA) KKP RI.
Satu kapal jenis penangkap pakai alat pure seine bernama FB VMC 188 dan kapal lampu atau light boat dengan nama F/B LB Vient-21.
Dua KIA ini berbendera Filipina, ditangkap ketika operasi yang dilakukan Dirjen PSDKP dan tidak ditemukan barang bukti ikan.
• KPUD Minsel Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Kampanye
• Ini Tiga Target 100 Hari Kerja SSM-Oppo Setelah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Boltim
• Didukung 6 Partai, CEP-Sehan Makin Percaya Diri Tatap Pilgub Sulut 9 Desember 2020
Dalam keterangan pers secara virtual Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, penangkapan 2 kapal dengan total kru ada 21 orang asing asal Filipina di tempat yang selama ini belum pernah ada penangkapan.
"Lokasinya di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 717 Samudera Pasific, ditangkap pada hari Kamis (1/10/2020)," kata Menteri Edhy, Selasa (6/10/2020).
Kedua kapal itu berikut krunya kini sudah diamankan di Pangkalan Pengawasan Kelautan dan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) Bitung di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga.
Konferensi Pers terkait Penangkapan Kapal Illegal Fishing di Samudera Pasifik oleh Kapal Pengawas Perikanan, juga berlangsung di ruang rapat pangkalan PSDKP.
• Gadis Cantik di Minahasa, Kezia Keren Ingatkan Bahaya Narkoba
• Sudah Mencapai 63,1 Persen, Berikut Realisasi Anggaran Covid-19 Kota Tomohon
Diikuti Direktur POA Pung Nugroho Saksono, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Donny Faisal, Nakhoda KPP Orca 04 Eko Priyono, Nakhoda KPP Orca 01 Priyo Kurniawan dan jajaran PSDKP Bitung.
Lanjut Menteri Edhy, ini adalah penangkapan pertama selama dirinya memimpim KKP di wilayah WPP 717 Samudera Pasific.
"Ini bagus, anda beruntung," puji Menteri ke Direktur POA sebagaimana terekam dalam video virtual.
Adapun spesifikasi kapal pakai alat pure seine bernama FB VMC 188, 105.90 Grostone (GT) di dalamnya ada 18 kru dan kapal lampu atau light boat dengan nama F/B LB Vient-21 bertuliskan Gen Santos City dengan 20,60 GT dengan kru 3 orang.
• Sakit Hati, Pria di Malalayang Ancam Temannya Pakai Pisau
Dengan adanya penangkapan KIA yang hendak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, menandakan pelaku illegal fishing tidak kenal Pandemi masa Covid-19.
Mereka terus beraksi malah dijadikan sebagai peluang untuk melancarkan aksinya.
"Penting untuk waspada tingkatkan pengawasan di lapangan, para pelaku illegal fishing punya modus dan pergerakan yang cukup dinamis, jaga di laut Sulawesi mereka gerak ke Samudera Pasifik," kata dia.
Bersyukur praktet ilegal di wilayah Samudera Pasifik mampu terdekteksi dengan baik oleh Dirjen PSDKP KKP.
• Total Harta Kekayaan Puan Maharani, Lengkap dari Bidang Tanah dan Bangunan hingga yang Bergerak
Membuatnya bangga karena, kesigapan dalam operasi dan tidak lepas dukungan teknologi dan komando operasi serta kecakapan awak kapal pengawas membaca pergerakan pelaku illegal fishing.
Menteri Edhy menerangkan, meskipun KKP mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, meski demikian, Edhy memastikan pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin.
"Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," tegasnya.
Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal-fishing.
• Hilang Dua Hari, Petani Konarom Ditemukan Selamat
Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.
Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri dari 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan.
Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.
"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tambahnya.
Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap, 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht), satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap.
15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.(crz)
• Lokasi Pasar Kuliner Tomohon Kembali Bergairah
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: