Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

18 Anggota DPR Positif Corona

Kasus positif Covid-19 benar-benar tak mengenal tempat dan waktu. Siapa saja bisa tertular.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
tribun medan
Azis Syamsuddin 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 benar-benar tak mengenal tempat dan waktu. Siapa saja bisa tertular, termasuk para anggota DPR yang terhormat.

Satu Orang Meninggal Dunia, Sulut Ketambahan 35 Kasus Baru Covid-19, Ini Daerahnya?

Sejauh ini sudah 18 anggota DPR yang dinyatakan positif virus corona. ”Ya anggota ada 18 (terpapar Covid-19),” kata Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).

Azis mengatakan, kasus positif Covid-19  di komplek parlemen itu bukan hanya menulari para wakil rakyat, tapi juga sejumlah staf dan tenaga ahli. Hanya saja, ia tidak merinci berapa jumlah staf dan tenaga ahli yang dinyatakan positif corona.

Sebelumnya Azis sempat menyebut ada 40 orang yang terpapar virus corona di DPR. Dia pun merinci dari 40 orang itu, termasuk 18 anggota dewan. ”Tadi saya sampaikan, 18 anggota, selebihnya staf, tenaga ahli dan sebagainya," ucap Azis.

Kondisi terkini di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Kondisi terkini di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Politikus Partai Golkar itu tak bisa memastikan dari fraksi mana 18 anggota DPR tersebut berasal. Ia mengaku hanya mengetahui jumlah orang yang sedang positif Covid-19. ”Waduh, saya nggak tahu, saya kan bukan mengecek di Yankes. Yang tahu Yankes sama Kesekjenan,” sebut Azis.

Azis mengatakan, banyaknya anggota DPR, staf, dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19 itu kemudian yang menjadi alasan mengapa DPR mempercepat rapat paripurna dan masa reses.

Pjs Gubernur Sulawesi Utara Lembur Terus Tiap Hari, Agus Fatoni Sebut Kerjaan Nggak Ada Habisnya

Awalnya, rapat paripurna DPR dijadwalkan akan digelar pada Kamis (8/10), dan reses dimulai keesokan harinya. Namun paripurna kemudian dimajukan ke Senin (5/10). DPR pun memulai reses pada Selasa (6/10) kemarin hingga Minggu (8/11). "Ya, ini kan makanya resesnya dipercepat, supaya enggak (ada) penyebaran. Intinya supaya penyebarannya tak meluas," kata Azis.

Dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 lalu, DPR mengesahkan sejumlah keputusan, salah satunya RUU Cipta Kerja yang masih ditolak masyarakat menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja. Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

Marketing Post Covid-19, Hermawan Kertajaya: 2021 Bakal Mengubah Ketakutan Jadi Harapan

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga. (tribun network/mam/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved