Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Bentrok

17 Warga yang Bentrok karena Masalah Utang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ardiansyah menerangkan bentrokan dua kelompok massa tersebut terjadi bermula tersangka A menginformasi kepada kelompoknya via grup WhatsApp.

Editor: Rizali Posumah
net
Ilustrasi Tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 17 orang yang terlibat dalam bentrokan dua kelompok massa di Pedan, Klaten, Jawa Tengah pada Minggu (4/10/2020) malam, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan, 17 orang itu adalah yang melakukan perusakan, penganiayaan, membawa benda tajam, dan terduga provokator.

"Dari 17 tersangka ini yang masih di bawah umur ada lima. Sampai saat ini kita sudah memproses hukum," kata Ardiansyah di Mapolres Klaten, Selasa (6/10/2020).

Ardiansyah menerangkan bentrokan dua kelompok massa tersebut terjadi bermula tersangka A menginformasi kepada kelompoknya melalui pesan via grup WhatsApp untuk datang ke lokasi kejadian.

A juga meminta kepada kelompoknya untuk membawa barang sebagai persiapan melakukan penyerangan dalam aksi tersebut.

"Dugaan awal dari kronologis memang permasalahan utang piutang. Terkait penagihan utang. Kalau tidak salah nilainya Rp 100.000," ujar dia.

Dia menyebut ada lima orang korban yang melaporkan terkait peristiwa bentrokan itu ke Polres.

Di mana tiga orang adalah korban penganiayaan dalam aksi itu. Sedangkan dua lainnya karena barang miliknya dirusak massa saat aksi berlangsung.

"Barang bukti untuk saat ini termasuk celurit, parang, batu, bambu, sepeda motor, handphone yang digunakan di grup untuk menghasut termasuk fasilitas kendaraan yang digunakan pada saat melakukan kegiatan berkumpul itu kita amankan," kata dia.

"Ada yang dijerat Pasal UU Darurat karena membawa senjata tajam, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Untuk yang menghasut itu Pasal 160 KUHP ancamannya enam tahun penjara," sambungnya.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait aksi bentrokan dua kelompok massa itu.

Kemungkinan jumlah tersangka masih akan terus bertambah.

"Kemungkinan (tersangka) bertambah. Nanti dari hasil pengembangan ini," tutur dia.

Pasangan Amalia-Uyun Paparkan Program Siap Sejahterakan Petani, Jika Terpilih di Pilkada Boltim

Sang Kriminalis yang Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi Punya Sederet Catatan Kejahatan

Apa itu Aseton yang Punya Banyak Fungsi, Mulai Membuat Lantai Bersih hingga Bersihkan Cat Kuku

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kelompok Warga di Klaten Bentrok karena Masalah Utang, 17 Orang Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved