Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perseteruan Anggota Polri

Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Balik Menyerang AKP Agus Tri

eberapa tudingan Kasat Sabhara Blitar kepada atasannya itu, yakni, AKBP Ahmad Fanani membiarkan penambangan pasir, sabung ayam, serta sering mengumpat

Editor: Rizali Posumah
Samsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. 

“Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara.

Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya," ungkapnya.

Masalah miskomunikasi

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan konseling antara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Keduanya difasilitasi di Biro SDM Polda Jatim.

"Keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat biro SDM.

Hanya masalah miskomunikasi saja,” kata Truno, Jumat, (2/10/2020).

Truno menambahkan bahwa setiap personil Polri bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini.

“Selanjutnya, Kasat Sabhara apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area kebutuhan dinamika organisasi.

Namun sejauh ini masih belum ada penggantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan.” imbuhnya.

Dalam amanah Undang-Undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk harkamtibmas. Yakni, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.

“Terkait informasi yang disampaikan tentu tidak kontraproduktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian.

Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi di sini.” tandas Truno.

Sempat mengajukan surat pengunduran diri

Sebelumnya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved