Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perseteruan Anggota Polri

Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Balik Menyerang AKP Agus Tri

eberapa tudingan Kasat Sabhara Blitar kepada atasannya itu, yakni, AKBP Ahmad Fanani membiarkan penambangan pasir, sabung ayam, serta sering mengumpat

Editor: Rizali Posumah
Samsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - AKP Agus sebelumnya sempat mengajukan pengunduran diri dari Polri akibat berseteru dengan atasannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.

Namun kini, perseturuan keduanya dilaporkan telah selesai. 

Sebelumnya, beberapa tudingan Kasat Sabhara Blitar kepada atasannya itu, yakni, AKBP Ahmad Fanani membiarkan penambangan pasir, sabung ayam, serta sering mengumpat kepada anak buahnya.

Soal pembiaran penambangan pasir, Ahmad Fanani malah justru balik menyerang AKP Agus Tri.

Fanani menyatakan, AKP Agus Tri mau ikut nambang pasir, tapi dilarang oleh masyarakat. Dari situ, Agus Tri minta penambangan pasir dihentikan.

Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.

Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling.

“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.

Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambahnya Truno.

Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.

“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri.

Jadi, sudah selesai” ujarnya, Sabtu, (3/10/2020).

Saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.

Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved