Gosip Artis
Jerinx dan Nora Alexandra Mesra di Mobil Tahanan, Kajati Bali Panggil Jaksa, Diduga Ada Kelalaian
Memang diakui diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto.
"Tapi sekilas kami lihat berdasarkan keterangan yang kami dapat, minimal ada kelalaian dalam pelaksanaan SOP. Sanksinya ada teguran lisan, tertulis. Yang jelas peristiwa itu tidak boleh terulang lagi," ujarnya.
Diakuinya, keberadaan Nora Alexandra di dalam mobil tahanan tidak sesuai standar operasional (SOP) pengawalan tahanan.
Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta yang ikut mendampingi pengawalan Jerinx, mengaku berada dalam posisi dilema saat Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan.
"Kemarin kami dihadapkan pada situasi sulit di lapangan. Apalagi terjadi kerumunan dan kami harus bertindak cepat sebagai langkah penyelamatan," ujarnya.
Eka menjelaskan, pertimbangan mengizinkan Nora Alexandra masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx untuk menghindari kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali.
Pun mengingat situasi pandemi yang wajib menerapkan protokol kesehatan.
Pada saat itu ada kerabat, keluarga serta wartawan mengerumuni Jerinx setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi.
Eka menyatakan, itu mengedepankan hati nurani karena saat bersamaan Nora Alexandra dan keluarga memohon untuk bertemu Jerinx meski sejenak.
"Ini murni hati nurani, dan biar cepat terdakwa masuk ke Rutan Polda Bali yang jaraknya tidak sampai 100 meter dan cepat selesai. Ini juga bentuk penyelamatan, karena Nora Alexandra membuntuti terus, keluarganya ingin ketemu meskipun sebentar," ucapnya.

Penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Nora Alexandra bertemu suaminya merupakan hal yang manusiawi.
"Jerinx bertemu dengan istrinya, dia melampiaskan kerinduannya, ya wajar saja menurut saya karena semua orang punya hasrat untuk melepaskan kerinduannya. Itu manusiawi," kata Sugeng, Rabu (30/9/2020) malam.
Pemerintah, menurut Sugeng, harusnya memberi kesempatan tahanan dan keluarganya bisa bertemu secara khusus.
"Supaya apa yang menjadi haknya sebagai manusia baik itu dia sebagai suami itu bisa terpenuhi. Itu umum saja," jelas eks pengacara Jokowi ini.
Kejaksaan bisa sepenuhnya menyalahkan atau memberikan sanksi apabila Jerinx dan Nora Alexandra melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan.