Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Jerinx dan Nora Alexandra Mesra di Mobil Tahanan, Kajati Bali Panggil Jaksa, Diduga Ada Kelalaian

Memang diakui diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto.

dok instagram.com
Jerinx Nora Alexandra Philip 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video Nora Alexandra dan Jerinx SID di dalam mobil tahanan menjadi viral di media sosial.

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap adanya dugaan unsur kelalaian petugas saat itu.

Jaksa dan petugas dikabarkan akan dipanggil pihak Kejati untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, beredar video Nora Alexandra berada di mobil tahanan kejaksaan bersama Jerinx seusai persidangan, Selasa (29/9/2020).

Video yang diunggah Nora Alexandra di akun Twitter serta Instagram pribadinya itu menjadi viral di media sosial.

Nora Alexandra Pamer Video Mesra Bareng Jerinx SID di Mobil Tahanan, Saling Ucap Kalimat Romantis

Pihak Kejati Bali menduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan.

Jaksa dan petugas di lokasi akan dipanggil pimpinan Kejati Bali.

"Dilihat dari pemberitaan, memang diakui diduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Rabu (30/9/2020).

Kemesraan Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra di mobil tahanan
Kemesraan Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra di mobil tahanan (instagram @ncdpapl)

Langkah selanjutnya, kata Luga, Kepala Kajati Bali dan Wakajati Bali meminta untuk segera melakukan evaluasi.

"Bapak Kajati dan Wakajati akan segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa itu, dan mengingatkan, menekankan jangan lagi terjadi serta terulang, walau atas dasar alasan apapun. Baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," tegas Luga.

"Kajati Bali dan Kajari Denpasar itu tidak pernah memberi perlakukan istimewa apapun dalam hal pengawalan terhadap terdakwa Jerinx," tegasnya.

Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian, pihaknya akan menggali keterangan dari yang bersangkutan.

"Nanti dimintai klarifikasi (jaksa), yang terlebih dahulu adalah petugas pengawal yang tentu mengetahui peristiwa tersebut."

"Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan komprehensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas," jelasnya.

Mengenai sanksi, Luga menyatakan menunggu hasil evaluasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved