Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gatot Nurmantyo cs Cekcok di TMP, Eks Danjen Kopassus: Jangan Mentang-mentang Pangkat Jenderal

Ia mengingatkan kepada para purnawirawan agar jangan mentang-mentang pangkat jenderal lalu meneriakkan komando di tempat yang tidak semestinya

Editor: Finneke Wolajan
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana bentrok di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020) usai kegiatan nyekar Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dilakukan bersama rombongan. 

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengungkap sejumlah fakta tersebut dalam jumpa pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).

Salah satunya soal kegiatan ziarah kelompok purnawirawan TNI ke makam pahlawan itu ternyata tak mengantongi izin dari Kementerian Sosial.

Izin tak diberikan karena kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Namun, di samping itu, Dudung mengaku bada fakta yang lebih mencengangkan lagi.

Kegiatan ziarah d TMP Kalibata rupanya berujung dengan deklarasi dukungan terhadap Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kompas.com (grup SURYA.co.id) pun merangkum beberapa fakta tersebut baru tersebut.

1. Tak diberi izin oleh Kemensos

Dudung mengatakan peziarah yang terdiri dari purnawirawan TNI termasuk mantan Panglima TNI, Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sempat berkirim surat kepada Kementerian Sosial.

Surat itu bertujuan agar mereka dapat izin untuk melakukan ziarah dalam jumlah besar ke TMP Kalibata.

Tentu ziarah itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa tragedi G30S/PKI.

"Surat (izin untuk menggelar ziarah) itu ditunjukkan ke Kemensos, namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena Covid-19," kata Dudung.

Namun demikian, anggota PPKP itu tetap datang menggelar ziarah.

Alhasil, berkumpulah sekitar 150 orang di depan TMP Kalibata untuk menggelar ziarah.

2. Kegiatan tak resmi yang tidak diketahui Pepabri

Selain tak mendapat izin dari Kemensos, kegiatan tersebut juga diluar dari sepengetahuan pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved