BLT Rp 600 Ribu
Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji di Tahap Akhir? Ini Saran Kementerian Ketenagakerjaan
Dalam captionnya, admin @kemnaker membeberkan beberapa catatan atau kendala penyaluran BLT karyawan tahap 4.
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah bantuan.
Bantuan dari pemerintah ini diberikan untuk masyarakat di masa pandemi virus corona yang melanda tanah air.
Salah satunya adalah bantuan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 Juta.
Namun, hingga tahap 4 penyaluran, masih ada karyawan swasta yang belum mendapatkan BLT Rp 600 ribu.
Menanggapi hal ini, Kemnaker memberikan solusi.

Diketahui, BLT karyawan tahap 4 baru disalurkan ke 1.238.187 rekening pekerja atau sekitar 46,65 persen dari target.
Data terbaru pencairan BLT karyawan tahap 4 ini berdasarkan info terbaru yang diunggah instagram @kemnaker, Selasa (29/9/2020) malam.
Dalam captionnya, admin @kemnaker membeberkan beberapa catatan atau kendala penyaluran BLT karyawan tahap 4.
Di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.
Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BLT karyawan bagi para pekerja sudah berjalan dengan baik.
Meski begitu, ia juga mengungkapkan masih ada masalah penyaluran BLT karyawan, seperti dilansir dari Kompas dalam artikel 'Menaker Ungkap Masih Ada Kendala Penyaluran Subsidi Gaji'
"Masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji atau upah," ujarnya dalam keterangan persnya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima, atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38 persen), tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39 persen), tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32 persen), dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65 persen).
Ida menyebut, ada beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah.
Antara lain yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan rekening yang dibekukan.