Berita Seleb
Lucinta Luna Menangis Dengar Vonis Penjara, Abash Ungkap yang Dilakukan Kekasihnya Jika Kangen
Lucinta Luna penjara 1,5 tahun. Vonis Lucinta Luna dibacakan dalam sidang virtual, Rabu (30/9/2020)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lucinta Luna (31) seketika menangis setelah mendengar vonis yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lucinta Luna penjara 1,5 tahun. Vonis Lucinta Luna dibacakan dalam sidang virtual, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara majelis hakim, jaksa dan penasehat hukum berada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Setelah mendengar vonis, air mata Lucinta Luna mengalir membasahi pipinya.
Lucinta Luna yang mengenakan kemeja putih itu tidak kuasa menahan air mata.
Begitu mendengar vonis hakim, Lucinta Luna menerimanya dan tidak mengajukan banding.
"Saya menerima Yang Mulia," kata selebgram bernama asli Ayluna Putri itu.
Sedangkan Asep Hasan, jaksa penuntut umum, masih pikir-pikir menanggapi putusan hakim.
Lucinta Luna Kangen Abash
Diah Ayu Ashari alias Abash sudah lama tidak membesuk Lucinta Luna, kekasihnya.
Saat ini Lucinta Luna mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, sambil menjalani hukumannya.
Lucinta Luna baru saja mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memberi hukuman penjara 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, Rabu (30/9/2020).
Abash lama tidak membesuk Lucinta Luna karena pandemi Covid-19.
"Terakhir besuk sebelum pandemi Covid-19," kata Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu.

Selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020, Rutan Pondok Bambu tidak menerima tamu.
"Sudah enam bulan tidak besuk. Kalau ditanya kangen, ya kangen," ucap Abash.
Meski tidak diizinkan bertemu muka, Abash dan Lucinta Luna diperbolehkan berkomunikasi lewat telepon.
"Di sana (Rutan Pondok Bambu) ada warung telepon. Kalau kangen, dia telepon. Kalau saya nggak bisa kontak dia. Setiap hari dia yang telepon," jelas Abash.
Seminggu sekali, Lucinta Luna diizinkan petugas rutan melakukan video call dengan Abash.
Lucinta Luna ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika berupa ekstasi dan dua jenis psikotropika, yakni tramadol dan triklona milik Lucinta Luna.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menangis Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Lucinta Luna Terima Putusan Hakim dan Selama Pandemi Covid-19 Tidak Pernah Bertemu Muka, Ini yang Dilakukan Lucinta Luna Jika Kangen Abash