Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

G30S PKI

KESAKSIAN Bapa Tengkorak, Narapidana yang Jadi Algojo, Bertugas Bela Negara, Kejar PKI Sampai Habis

Para algojo muncul sebagai eksekutor untuk membunuh orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).

Editor:
Kloase Tribunmanado
G30S/PKI, Seorang Algojo, yang dipanggil Bapa Tengkorak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gerakan 30 September tahun 1965 menjadi sejarah kelam di tanah air.

Peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI ini diperingati masyarakat Indonesia hingga saat ini.

Kini, peristiwa Gerakan 30 September 1965 menyisakan luka yang mendalam bagi mereka yang terlibat baik sebagai pelaku maupun korban.

Kebijakan pemberantasan terhadap orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dan para simpatisannya menyulut pembunuhan di Jawa dan Bali hingga menyebar ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Kesaksian Personel KKO AL Pengangkat Jenazah Korban G30S/PKI di Lubang Buaya, Bau Busuk Mayat Sampai Buat Tak Bisa Makan 2 Hari
Kesaksian Personel KKO AL Pengangkat Jenazah Korban G30S/PKI di Lubang Buaya, Bau Busuk Mayat Sampai Buat Tak Bisa Makan 2 Hari (Tribun Jogja/ist)

Seusai kejadian tersebut, pembunuhan terjadi di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Para algojo atau penjagal muncul sebagai eksekutor untuk membunuh orang-orang dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atau mereka yang dicap sebagai PKI.

Salah satunya adalah di daerah Maumere, Nusa Tenggara Timur dengan salah satu saksi yang dipanggil penduduk sekitar dengan nama 'Bapa Tengkorak'.

Berikut adalah kesaksian seorang algojo yang Tribunnewswiki.com himpun dari Liputan Khusus Tempo edisi 1-7 Oktober 2012, 'Pengakuan Algojo 1965'.

Di bagian ini, Tribunnewswiki.com melihat peristiwa 1965 dari perspektif para algojo.

Informasi yang dituliskan telah terlebih dahulu dilakukan verifikasi melalui beberapa sumber informasi.

Selain itu juga telah dilakukan pengecekan apakah benar pelaku atau orang yang sekadar ingin dicap berani.

Privasi narasumber tetap diutamakan.

Pencantuman nama seseorang diperoleh melalui izin atau berita yang telah memperoleh izin.

Beberapa orang yang tak ingin disebut namanya, maka akan dicantumkan inisial.

Sedangkan foto yang terpampang adalah mereka yang telah memberikan izin gambar untuk diketahui publik luas.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved