Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji TNI

Gaji dan Tunjangan Kerja Anggota TNI Naik 80 Persen pada Tahun 2020, Berikut Rinciannya

Prajurit TNI Dapat Kenaikan Tunjangan Kinerja 80 Persen pada 2021, Daftar Tunjangan dan Gaji TNI

Editor: Frandi Piring
tribunnews
foto ilustrasi tni makan ular 

"Kita berharap tentu tak hanya untuk alutsista tapi juga untuk kebutuhan dan kesejahteraan prajurit akan semakin diperhatikan dan membaik," jelas Sri Mulyani.

Dalam RAPBN tahun 2021 juga disebutkan pendapatan BLU Kementerian Pertahanan ditargetkan sebesar Rp 3,09 triliun, turun 2,6 persen dari proyeksi tahun 2020 sebesar Rp 3,17 triliun.

Adapun secara keseluruhan, tahun depan pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750,02 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.954,54 triliun, serta belanja trasfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 795,47 trilliun.

11 Tunjangan anggota TNI

Sekadar diketahui anggota TNI menerima 11 tunjangan selain gaji pokok yang bersifat tetap.

Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Parturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.

Berikut daftar 11 tunjangan yang diterima anggota TNI di luar pendapatan dari gaji pokok:

1. Tunjangan suami/istri

Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI.

Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan.

Tunjangan isteri/suami diberhentikan pada bulan berikutnya setelah terjadi perceraian atau isteri/suami meninggal dunia yang dibuktikan dengan akta perceraian dari pengadilan atau surat keterangan kematian.

Jika suami dan isteri berstatus sebagai prajurit TNI/anggota Polri/PNS/CPNS, maka tunjangan isteri/suami hanya diberikan kepada salah satu suami atau isteri.

2. Tunjangan anak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved