Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

DPRD Sulut Ajukan Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

DPRD Sulut menyodorkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
ryo noor/tribun manado
Billy Lombok 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - DPRD Sulut menyodorkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

Ranperda itu diajukan ke Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Selasa (29/9/2020)

Ranperda inisiatif DPRD itu akan diproses bersama Pemprov Sulut

Billy Lombok, Wakil Ketua DPRD Sulut menyampaikan, penjelasan soal Ranperda tersebut.

Ia menyampaikan, permasalahan fakir miskin dan anak terlantar itu salah satunya terkait identitas. Harusnya ada pendataan bagi mereka, bahkan memberikan dokumen identitas.

Inspiratif, Kepsek SDN 3 Momalia Ciptakan Mesin Perontok Cengkih

Bawaslu Boltim Akan Hentikan Kampanye Paslon yang Langgar Protap Kesehatan Covid-19

DPRD Sulut Sambut Pjs Gubernur Agus Fatoni, Victor: DPRD Dukung Kerja Hebat

Selain itu, fakir miskin dan anak terlantar harus menikmati apa yang juga dinikmati masyarakat.

"Kebutuhan utama bisa dipenuhi, pendidikan formal non formal, supaya mereka dpat menikmati pekerjaan layak dan hidup di luar garis kemiskinan, " kata Politisi Partai Demokrat ini.

Ranperda ini menjamin kebutuhan dasar fakir miskin dan anak terlantar. Menekan angka mereka, kemudian meningkatkan paritisipasi masyarakat

Adapun Ranperda ini terdiri dari 7 bab dan 31 pasal. (ryo)

BREAKING NEWS: Hadiri Gerakan Sejuta Masker, Pjs Wali Kota Bitung Gelorakan 4M

Operasional Kimong Menanti Vaksin Covid-19

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved