Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja

7 Tahapan Pendaftar Jika Lolos Sebagai Penerima Kartu Prakerja, Jangan Sampai di-Blacklist

Tujuh tahapan yang akan dilalui peserta Kartu Prakerja jika mereka lolos. Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran hingga insentif pasca-surve. . .

(Tangkap layar prakerja.go.id)
Kartu Pra Kerja, Login di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh tahapan yang akan dilalui peserta Kartu Prakerja jika mereka lolos.

Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran hingga insentif pasca-survei kebekerjaan.

Diketahui, Program Kartu Prakerja telah berjalan hingga gelombang 10.

Kartu Prakerja gelombang 10 ini merupakan gelombang terakhir untuk tahun 2020.

Rencananya, program ini akan diteruskan pada 2021.

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan ikut pada tahun depan.

Melalui program ini, mereka yang ingin meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai bidang keahlian akan difasilitasi untuk menempuh pelatihan.

Sesuai ketentuan, mereka yang bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja adalah mereka yang sesuai dengan kriteria yang diberlakukan.

Doa Memohon Perlindungan di Perjalanan, Dipanjatkan Agar Terhindar dari Kecelakaan

Doa Meminta Kecukupan dengan yang Halal

Seperti apa tahapan yang akan dilakukan pendaftar Kartu Prakerja, termasuk pendaftar gelombang 10?

7 tahap Kartu Prakerja

7 tahap program <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kartu-prakerja' title='Kartu Prakerja'>Kartu Prakerja</a>. Saat ini, berlangsung pendaftaran <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kartu-prakerja' title='Kartu Prakerja'>Kartu Prakerja</a> gelombang 10.

Foto: ilustrasi 7 tahap program Kartu Prakerja. Saat ini, berlangsung pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10. (Laman Prakerja/Kompas.com)

Berdasarkan laman resmi Prakerja, berikut ini adalah 7 tahapan Kartu Prakerja yang harus diketahui pendaftar jika akhirnya dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja:

1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang sesuai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved