Polresta Manado hanya Izinkan 10 Orang Temui Manajemen Perusahaan
Ia berkeyakinan ada UU tenaga kerja yang dilanggar di sini, buruh hanya meminta hak manakala di PHK.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi demo dari organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulut pun berakhir, Senin (28/9/2020)
Aparat kepolisian menfasilitasi 10 perwakilan pendemo menemui manajemen UD Dwi Karya, Perusahaan Distributor yang berada di Kelurahan Kairagi Weru, Kota Manado.
Para perwakilan dikawal Polisi dari Jalan Toar tempat kumpul aksi ke UD Dwi Karya.
Para pentolan SBSI pun berhasil menemui manajemen untuk menyalurkan aspirasinya.
Lucky Sanger, Ketua Korwil SBSI Sulut mengungkapkan, tuntutan hak pekerja yang di PHK sepihak oleh perusahaan. "Kami hanya minta hak karyawan yang di-PHK, " ujarnya.
Karyawan yang di PHK kebetulan termasuk anggota SBSI. Pihak manajemen lalu meminta waktu tiga hari untuk mendiskusikan masalah ini ke pemilik perusahaan.
Lucky mengatakan, akan menanti respons dari manajemen. Ia berkeyakinan ada UU tenaga kerja yang dilanggar di sini, buruh hanya meminta hak manakala di PHK.
"Jika tidak merespon tuntutan maka aksi akan dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Aparat Kepolisian mengadang para pendemo di Jalan Toar, Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (28/9/2020) pagi.
Massa pendemo berasal dari organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).
Mereka hendak melakukan aksi demo terhadap manajemen perusahaan di Kairagi Weru. Barisan motor dan sejumlah mobil sudah siap di tepi hendak menuju lokasi demo. Namun jalan sudah di barikade sehingga rombongan tak bisa lewat.
Lucky Sanger Ketua Korwil SBSI Sulut bernegosiasi dengan Kompol Alkat Karouw, Kabag Ops Polresta Manado.
Kompol Alkat tetap menolak rombongan menuju lokasi aksi demonstrasi alasannya karena sedang dalam masa Pandemik Covid 19.
"Bukan penyampaian aspirasi dilarang tapi berkumpulnya karena ini di masa Pandemi, kita dalam situasi kekhususan," kata dia.
Serikat Buruh awalnya ngotot tetap ingin pergi, mereka berjanji akan menerapkan protokol Covid 19.
Demo akan dikakukan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker. Namun, maksud tersebut tetap ditolak Kepolisian.
Belakangan setelah bernegosiasi, di ambil jalan tengah.
Demo bisa tetap dilaksanakan namun hanya perwakilan yang akan menuju perusahaan tempat demonstrasi.
Massa sebagian besar akan tetap di Jalan Toar di depan Sekretariat Korwil SBSI Sulut. (*)