Berita Minut
Pemkab Minut dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020
Pemkab Minut bersama DPRD, telah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penulis: Erlina Langi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama DPRD,
telah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS), Senin (28/09/2020) malam.
BACA JUGA :
• Perang Pecah Antara Azerbaijan dan Armenia, Masalah Teritorial Nagorny Karabakh Akarnya
• Kecelakaan Maut, Gadis Remaja Tewas di Tempat Usai Motor yang Dikendarainya Tabrak Trotoar dan Tiang
• Gunung Salak Terbelah Viral, Tempat Jatuhnya Pesawat Sukoi, Disorot Ada Pesugihan, Ini Penjelasannya
TONTON JUGA :
Terpantau dalam agenda paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Minut,
Pjs Bupati Clay Dondokambey, bersama Ketua DPRD Minut Denny Lolong,
telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2020
Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey dalam kesempatan itu mengapresiasi pimpinan
dan anggota DPRD Minut yang telah bekerja maksimal dalam mengawal perubahan KUA-PPAS.
Ia mengatakan pihaknya juga akan bekerja maksimal agar penetapan
APBD-P 2020 di Minut cepat terlaksana.