Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Pemkab Minut dan DPRD Sepakati Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020

Pemkab Minut bersama DPRD, telah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penulis: Erlina Langi | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/DON RAY PAPULING
Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey bersama Ketua DPRD Minut Denny Lolong, saat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P tahun 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama DPRD,

telah menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon

Anggaran Sementara (PPAS), Senin (28/09/2020) malam.

BACA JUGA :

 Perang Pecah Antara Azerbaijan dan Armenia, Masalah Teritorial Nagorny Karabakh Akarnya

 Kecelakaan Maut, Gadis Remaja Tewas di Tempat Usai Motor yang Dikendarainya Tabrak Trotoar dan Tiang

 Gunung Salak Terbelah Viral, Tempat Jatuhnya Pesawat Sukoi, Disorot Ada Pesugihan, Ini Penjelasannya

TONTON JUGA :

Terpantau dalam agenda paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Minut,

Pjs Bupati Clay Dondokambey, bersama Ketua DPRD Minut Denny Lolong,

telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2020

Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey dalam kesempatan itu mengapresiasi pimpinan

dan anggota DPRD Minut yang telah bekerja maksimal dalam mengawal perubahan KUA-PPAS.

Ia mengatakan pihaknya juga akan bekerja maksimal agar penetapan

APBD-P 2020 di Minut cepat terlaksana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved