Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup, Ini 7 Langkah yang Harus Dilakukan Jika Lolos
Kartu Prakerja gelombang 10 ini merupakan gelombang terakhir untuk tahun 2020 dan program ini rencananya akan diteruskan pada 2021
4. Ikuti pelatihan
Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.
5. Beri ulasan dan penilaian
Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yamg diikuti.
6. Insentif pasca-pelatihan
Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
7. Insentif pasca-survei kebekerjaan
Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.
Perhatikan hal-hal ini
Pastikan beberapa hal ini agar Anda berpeluang lolos menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 10:
- Program Kartu Prakerja menggunakan data NIK dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta. Pastikan Anda mengisi dengan benar data-data yang diminta.
- Peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja. Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Pastikan Anda tidak termasuk dalam kelompok yang sudah menerima bantuan lain dari pemerintah jika ingin lolos dalam program Kartu Prakerja.
Jangan sampai di-blacklist
Sementara, bagi mereka yang sudah dinyatakan sebagai penerima, jangan sampai melewatkan sejumlah ketentuan yang harus Anda ketahui.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Jadi, jangan lupa memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu kurang dari 30 hari sejak Anda dinyatakan lolos Kartu Prakerja.
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.