Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia Timur Desak RUU P-KS Jadi Prioritas

Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia Timur mendesak pemerintah dan DPR agar Rancangan RUU PKS menjadi prioritas.

Editor:
TANGKAPAN LAYAR ZOOM
Webinar bersama Jaringan Masyarakt Sipil Indonesia Timur terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia Timur mendesak pemerintah dan DPR agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi prioritas.

Hal ini dikarenakan makin meningkatnya angka kekerasan seksual.

Berdasarkan data Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia Timur, total kasus kekerasan seksual yang terdokumentasi sampai September adalah 481 kasus.

"Kasus tertinggi adalah rudapaksa atau pemerkosaan (220) kasus, disusu perkawinan anak sebanyak 145 kasus. Angka-angka ini hanyalah sebagian kasus yang sempat terpotret," kata Lusi Peilouw.

Dikatakannya, pemerkosaan anak yang tinggi itu terjadi di semua daerah.

Kata dia, pelakunya beragam, antara lain ada Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara di mana korban hamil kemudian dipaksa kawin dengan orang sekampung.

"Jaringan Masyarakat Sipil Wilayah Timur untuk KRUU P-KS juga menemukan sedikitnya 30% kasus yang dilaporkan mengalami kebuntuan dalam penanganan hukum," tuturnya.

Vivi Marantika, perwakulan dari Maluku mengatakan, penanganan kasus untuk di daerah kepulauan akan sangat sulit.

"Karena harus berproses di ibu kota. Ini yang menjadi kendala," katanya.

Belum lagi kata Vivi, traumatis yang dialami oleh korban dan jarak yang harus ditempuh bisa menjadi celah di mana ruang untuk melakukan negosiasi.

"Kasus kekerasan seksual tidak boleh dinegosiasi. Karena pelaku tidak hanya merusak tubuh korban, tapi juga sudah merusak hidupnya," kata Vivi.

Ansy Damari dari NTT mengatakan, kekerasan seksual di NTT tidak beda dengan daerah yang lain.

Kata dia, semakin hari semakin meningkat, apalagi saat ini sedang pandemi.

"Korban mengalami kesulitan akses untuk melapor," tuturnya.

Ia juga menyesalkan respon pemerintah yang sangat minim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved