Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Fraksi di DPRD Minta Pjs Wali Kota Bitung Netral

Menurut Ramlan Ifran, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Bitung, pihaknya tidak akan tinggal diam jika Pjs maupun ASN dan THL kedapatan tidak netral

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Pjs Wali Kota Bitung Edison Humiang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah fraksi di DPRD Bitung memberikan penegasan terkait netralitas, oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bitung Drs Edison Humiang MSi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Harian Lepas (THL).

Menurut Ramlan Ifran, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Bitung, pihaknya tidak akan tinggal diam jika Pjs maupun ASN dan THL kedapatan tidak netral dalam lanjutan Pilkada pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Bitung 2020.

"Kami akan pantau hingga panggil Pjs, ASN dan THL melakukan hal-hal yang menyimpang," tegas Ramlan, Minggu (27/9/2020).

Menurut Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung, berbicara netralitas Pjs sudah diatur dalam ketentuan pemerintah.

SWI Tutup 126 Fintech Lending Ilegal, Imbau Masyarakat Selalu Waspadai Tawaran Investasi

Tarik Simpati Masyarakat, Tiga Paslon di Minut Mulai Ambor Gula

Kampanye Via Daring Jadi Prioritas, Tiap Paslon Daftarkan 20 Akun Medsos

Selanjutnya, Pjs harus melakukan koordinasi dengan Wali kota Bitung yang tengah cuti.

Lalu dalam hal kebijakan strategis tidak bisa sembarangan melakukan, karena sanksinya bisa pidana.

"Pjs, ASN dan THL harus Netral," tegasnya lagi.

Terkait dengan praktik politik praktis dilakukan di dunia maya oleh ASN, merupakan ranah pihak kepolisian dan Bawaslu.

Kisah Cakrabirawa Asal Manado, Hantam Letkol Untung, Dibuang Gara Gara Eks Permesta

Kampung Jawa Tondano, Akulturasi Budaya Minahasa-Jawa Perekat Kerukunan

Erwin Wurangian Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bitung, berharap Drs Edison Humiang MSi selaku Pjs Wali kota Bitung menjaga netralitas dalam Pilkada.

Selain Pjs, netralitas juga harus dilakukan oleh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Bitung. Karena sudah ada aturan dan ketentuan yang mengatur terkait netralitas ASN.

"ASN terikat dengan aturan, meski punya hak pilih. Tidak boleh terlibat politik praktis, kalau ada yang melanggar harus tindak tegas siapapun dia," tegas Erwin.

Di tempat terpisah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bitung Geraldi Mantiri SE setuju Pjs, ASN dan THL di Lingkungan Pemkot Bitung harus netral selama tahap kampanye.

Pnt Steven Kandouw Ibadah Syukur Bersama Jemaat GMIM Bukit Sion Kayawu

Raldi begitu sapaannya, juga meminta tiga hal yang harus dilakukan Pjs Wali Kota Bitung.

Pertama tidak memandang warna, dalam hal melaksanakan kebijakan dan program pemerintahan.

Sekretaris Komisi II DPRD Bitung ini memberi contoh, pertama dalam penyaluran bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved