Pilkada 2020
Kampanye Via Daring Jadi Prioritas, Tiap Paslon Daftarkan 20 Akun Medsos
Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon telah mendaftarkan akun media sosial (medsos)
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon telah mendaftarkan akun media sosial (medsos).
Masing-masing paslon dibatasi dengan hanya diperbolehkan mendaftarkan 20 akun medsos.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas menyebutkan 20 akun medsos yang didaftarkan tersebut, sudah terdiri dari semua platform.
"Akun medsos setiap paslon sudah didaftarkan. Masing-masing mendaftarkan 20 akun medsos, itu sudah semua platform, Baik FB, IG, Twiter, dan lain-lain," sebutnya, Minggu (27/9/2020).
• Pjs Wali Kota Edison Humiang Tiba di Bitung, Langsung Gelar Ibadah Syukur
• Usaha Percetakan Banjir Orderan di Tengah Pandemi Covid-19 dan Jelang Pilkada
• Ritual Mandi Safar dan Tolak Bala Warga Sapa Raya, Berharap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir
Dikatakan Kowaas, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) no 13 tahun 2020, untuk kampanye langsung dengan mengumpulkan massa dengan jumlah yang banyak sudah dilarang.
Sehingga kampanye daring melalui medsos akan akan diprioritaskan.
"Kami sampaikan begitu, karena untuk yang sistem tatap muka, selain tidak relevan lagi, juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sehingga kampanye daring menjadi prioritas," katanya Kowaas yang juga meyakini penggunaan medsos akan cukup efektif bagi paslon.
• Dukung Program Satu Juta Masker, Ditlantas Sulut Tempel Stiker Imbauan di Angkot
• Kisah Cakrabirawa Asal Manado, Hantam Letkol Untung, Dibuang Gara Gara Eks Permesta
"Tomohon itu 90 persen lebih sudah terjangkau dengan jaringan internet. Ini potensi yang semestinya dimanfaatkan dengan baik oleh Paslon," tambahnya.
Adapun pihaknya juga akan melihat serta mengawasi kemungkinan adanya akun medsos lain di luar 20 yang sudah terdaftar muncul untuk melakukan kampanye daring.
Sehingga menurut Kowaas pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindak akun-akun bodong tersebut.
"Kalau ada yang lain kita lihat apakah akun medsos yang tidak terdaftar itu mengarah kampanye atau tidak. Kita tentunya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan bersama dengan Bawaslu," tandas Kowaas. (hem)
• Tiap Paslon Hanya Masukkan 1 Akun Facebook untuk Kampanye
• Polres Minsel Jaring Warga Tak Pakai Masker, Kelompok Usia Produktif Banyak Tak Patuh
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: