Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Wakil Ketua DPRD Gelar Konser Dangdut Ilegal, Polisi Tak Berani Bertindak, Begini Jawab Tuan Rumah

Di tengah pandemi ini, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo nekat melanggarnya.

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Suasana saat pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar Wakil Ketua DPRD setempat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TEGAL - Pandemi virus corona/Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.

Namun, di tengah pandemi ini, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo nekat melanggarnya.

Ia mendatangkan kerumunan dalam bentuk konser dangdutan.

BERITA TERPOPULER :

 Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 September 2020, Ada Zodiak yang Dapat Masalah, Apakah Zodiak Anda?

 Kisah Cinta Memilukan, Harta Nenek 68 Tahun Dikuras Suaminya Berusia 30 Tahun, Belum Lama Menikah

 Perampok Ditabrak Sopir Truk karena Ambil Ponselnya, Ternyata 1 Pelaku Seorang PNS

TONTON JUGA :

Konser dangdut dalam acara khitanan putranya dihadiri oleh ribuan orang di

Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.

Dari pantauan Kompas. com di lapangan, penonton yang datang tidak

menjaga jarak dan kebanyakan penonton tidak mengenakan masker.

"Tidak apa-apa. Kan saya sehat," kata Saputra (23) salah satu penonton yang

sengaja datang bersama belasan temannya di Lapangan Tegal Selatan.

Berbeda dengan Saputra, ada pula warga yang tetap menggunakan

masker dan melihat pentas dari kejauhan.

"Saya memilih melihat dari layar yang dipasang di panggung.

Karena ngeri juga kan kasus corona sedang melonjak," kata Kusnaenah (47),

penonton yang datang bersama suaminya.

Kusnaenah bercerita acara dangdut di pesta pernikahan

dan sunatan tersebut digelar sejak Rabu siang.

"Kata suami tadi siang juga tampil dangdutnya, tapi saya

baru bisa nonton malam hari," ujarnya.

Tak kantongi izin polisi

Konser dangdut di hajatan tersebut ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian.

Menurut Kapolsek Tegal Selatan Komol Joeharno, tuan rumah

sebenarnya telah mengajukan izin untuk menggelar pesta pernikahan sejak 1 September 2020 lalu.

Awalnya, tuan rumah mengajukan izin untuk menggelar acara

dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu.

Selain itu tuan rumah juga menyanggupi untuk menerapkan

protokol kesehatan selama pesta berlangsung.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota

Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan

pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno saat dihubungi

melalui sambung telepon, Kamis (24/9/2020).

Teryata di hari H tuan rumah menggelar konser megah dengan panggung yang besar.

Mengetahui hal tersebut, polsek setempat langsung mencabut

izin dengan harapan tuan rumah tidak meneruskan acara tersebut.

Namun kenyataannya, konser dangdut tetap digelar hingga malam hari dan dihadiri oleh ribuan orang.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.

Ia mengatakan tuan rumah tetap melanjutkan acara hingga malam hari dengan alasan sudah terlanjur menyiapkan acara.

Selain itu tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan jika konser tersebut adalah acara ilegal.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Walaupun izin sudah dicabut, aparat kepolisian tak menghentikan konser tersebut dengan alasan keterbatasan personel polisi di Polsek.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Sebelum konser dangdut tersebut digelar, poster pesta yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal tersebut sempat viral di media sosial.

Bahkan unggahan poster tersebut sempat direspons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di akun Twitternya.

"Iya banyak masyarakat yang bilang ke saya, minta dibubarkan. Tapi saya belum tahu juga ini kelanjutannya seperti apa," jelasnya.

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal terkait gelaran pentas dangdutan tersebut. 

"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas. Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja. Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19. Maka saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).

Meskipun kasus Covid-19 di Kota Tegal cukup landai, namun kegiatan yang berpotensi kerumunan sebaiknya tidak digelar.

"Memang infonya penambahan kasus tidak terlalu tinggi tapi bukan berarti kota abai. Tentu Pak Wakil merasa tidak enak karena yang buat acara pimpinan dewan kalau tidak salah," ujarnya.

Ganjar meminta agar para pemangku kebijakan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kompas.com berusaha meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Namun Wasmad Edi diketahui tidak berada di Kantor DPRD. Hingga berita ini ditulis sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan Kompas.com untuk konfirmasi juga belum mendapat respons.

Selain menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dari Fraksi Golkar, Wasmad Edi belum lama ini terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tegal periode 2021-2025.

(Kompas.com/Rachmawati)

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Ingat Pasangan PNS yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil? 5 Bulan Berlalu, Nasib Keduanya Kini Berbeda

 Nunung Nangis-nangis Dibawa ke Rumah Sakit Dirawat, Syok Dinyatakan Covid-19 Setelah Hasil Swab

 Kecelakaan Maut Pkl 09.00 Wita, Kadek Tabrak Rajin hingga Tewas, Tak Sadar Ada Orang di Depannya

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin Dicabut, Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Terus Berjalan, Dihadiri Ribuan Orang",

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/24/14200021/izin-dicabut-konser-dangdut-yang-digelar-wakil-ketua-dprd-tegal-terus

Editor : Rachmawati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved