Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Febri Mundur dari KPK

Sosok Febri Diansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK yang Mengundurkan Diri

Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah akhirnya bersuara atas pengunduran dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, mantan jubir KPK itu mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Febri Diansyah telah menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihaknya pun disebutkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Biro Sumber Daya Manusia KPK pada 18 September 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

Sementara itu, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.

Selain itu, pengunduran Febri lantaran adanya suatu alasan yakni “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Biro Humas Febri Diansyah berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Hal tersebut juga senada dengan yang dikatakan penyidik KPK Novel Baswedan.

Pihaknya menyebut mundurnya Febri tak lepas dari anggapan bahwa KPK dan pemerintah saat ini tak sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi.

Menurut Novel, bila tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin ada orang lain yang menyusul langkah Febri meninggalkan KPK karena merasa tidak ada harapan.

"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," kata Novel, dilansir dari Kompas.com.

 Ingat Pasangan PNS yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil? 5 Bulan Berlalu, Nasib Keduanya Kini Berbeda

 Nunung Nangis-nangis Dibawa ke Rumah Sakit Dirawat, Syok Dinyatakan Covid-19 Setelah Hasil Swab

 Kecelakaan Maut Pkl 09.00 Wita, Kadek Tabrak Rajin hingga Tewas, Tak Sadar Ada Orang di Depannya

TONTON JUGA :

Pernah Digaungkan Tahun 2019

Febri Diansyah.
Febri Diansyah. (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Sebelumnya pada Kamis (26/12/2019) tepatnya di halaman Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah sempat mengatakan soal undur diri dari KPK.

Pihaknya menyebut, tugasnya sebagai Kepala Biro Humas KPK telah selesai.

Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.

Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.

Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.

Febri Diansyah Tinggalkan KPK, Berikut Diduga Alasan Eks Jubir KPK Ajukan Pengunduran Diri

Profil

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) bersama Kepala Biro Humas Febri Diansyah (kanan), Plh Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) dan Plh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (kedua kanan) berpegangan tangan usai menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) bersama Kepala Biro Humas Febri Diansyah (kanan), Plh Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) dan Plh Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (kedua kanan) berpegangan tangan usai menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.

Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Febri Diansyah yang Undur Diri dari KPK, Pernah Digaungkan pada 2019 & Dibantah Firli Bahuri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved