Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Punya Masyarakat yang Beragam, Tabilaa Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolsel, menetapkan Desa Tabilaa sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Istimewa/Humas Kemenag Bolsel
Desa Tabilaa Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten

Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menetapkan Desa Tabilaa

sebagai Desa Sadar Kerukunan.

BERITA TERPOPULER :

 Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 September 2020, Ada Zodiak yang Dapat Masalah, Apakah Zodiak Anda?

 Kisah Cinta Memilukan, Harta Nenek 68 Tahun Dikuras Suaminya Berusia 30 Tahun, Belum Lama Menikah

 Perampok Ditabrak Sopir Truk karena Ambil Ponselnya, Ternyata 1 Pelaku Seorang PNS

TONTON JUGA :

Hal ini setelah Kemenag Bolsel menggelar deklarasi desa sadar

kerukunan, Rabu (23/9/2020) di Kantor Bupati Bolsel.

Deklrasi desa sadar kerukunan juga dibuka langsung oleh Wakil

Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.

Ketua Panitia Desa Sadar Kerukunan Jamaluddin Lamato,

mengatakan pada dasarnya Indonesia adalah negara yang

memiliki penganut agama yang sangat beragam.

Hal inilah yang membuat adanya upaya pemeliharaan dan

pembinaan kerukunan umat beragama.

"Karena pembinaan dan pemeliharaan kerukunan masyarakat

sangat erat kaitannya dengan persatuan bangsa, berdasarkan

amanat Pancasila dan undang-undang," ujar Lamato ketika

dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis (24/9/2020).

Ia melanjutkan, pemerintah melalui peraturan bersama menteri agama

dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun

2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil

kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian

rumah ibadah, memberikan penjelasan lebih rinci dan jelas

tentang usaha tersebut.

“Pembinaan terhadap desa Tabilaa yang masyarakatnya multi

agama dinilai sangat positif, dan tentunya menjadi contoh bagi

desa-desa lainnya untuk dilakukan pembinaan," tutur Lamato.

Ia menambahkan, salah satu refrensi kenapa Desa Tabilaa ditetapkan

sebagai Desa Sadar Kerukunan, karena penduduknya yang beragam.

Mulai dari agama yang berbeda, seperti Islam, Kristen, hingga Hindu.

"Di Tabilaa ada tiga rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, dan pure.

Tapi masyarakatnya tetap tinggal dalam kerukunan.

Nah inilah yang menjadi salah satu tolak ukurnya," tegas Lamato.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bolsel, H. Muhamad

Pakaya, Menjelaskan sejauh ini, kebebasan beribadah sesuai

keyakinan agama tidak membuat masyarakat Tabilaa terganggu.

Terutama dalam mengekspresikan dan mengamalkan ajaran

agama mereka masing-masing.

“Sebagai sebuah desa yang multi agama dan multi etnis, Tabilaa

adalah desa yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai desa

binaan FKUB Kabupaten Bolsel," tegas Pakaya.

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Ingat Pasangan PNS yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil? 5 Bulan Berlalu, Nasib Keduanya Kini Berbeda

 Nunung Nangis-nangis Dibawa ke Rumah Sakit Dirawat, Syok Dinyatakan Covid-19 Setelah Hasil Swab

 Kecelakaan Maut Pkl 09.00 Wita, Kadek Tabrak Rajin hingga Tewas, Tak Sadar Ada Orang di Depannya

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved