Berita Bolsel
Punya Masyarakat yang Beragam, Tabilaa Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolsel, menetapkan Desa Tabilaa sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menetapkan Desa Tabilaa
sebagai Desa Sadar Kerukunan.
BERITA TERPOPULER :
• Ramalan Zodiak Besok Jumat 25 September 2020, Ada Zodiak yang Dapat Masalah, Apakah Zodiak Anda?
• Kisah Cinta Memilukan, Harta Nenek 68 Tahun Dikuras Suaminya Berusia 30 Tahun, Belum Lama Menikah
• Perampok Ditabrak Sopir Truk karena Ambil Ponselnya, Ternyata 1 Pelaku Seorang PNS
TONTON JUGA :
Hal ini setelah Kemenag Bolsel menggelar deklarasi desa sadar
kerukunan, Rabu (23/9/2020) di Kantor Bupati Bolsel.
Deklrasi desa sadar kerukunan juga dibuka langsung oleh Wakil
Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Ketua Panitia Desa Sadar Kerukunan Jamaluddin Lamato,
mengatakan pada dasarnya Indonesia adalah negara yang
memiliki penganut agama yang sangat beragam.
Hal inilah yang membuat adanya upaya pemeliharaan dan
pembinaan kerukunan umat beragama.
"Karena pembinaan dan pemeliharaan kerukunan masyarakat
sangat erat kaitannya dengan persatuan bangsa, berdasarkan
amanat Pancasila dan undang-undang," ujar Lamato ketika
dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis (24/9/2020).
Ia melanjutkan, pemerintah melalui peraturan bersama menteri agama
dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun
2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil
kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian
rumah ibadah, memberikan penjelasan lebih rinci dan jelas
tentang usaha tersebut.
“Pembinaan terhadap desa Tabilaa yang masyarakatnya multi
agama dinilai sangat positif, dan tentunya menjadi contoh bagi
desa-desa lainnya untuk dilakukan pembinaan," tutur Lamato.
Ia menambahkan, salah satu refrensi kenapa Desa Tabilaa ditetapkan
sebagai Desa Sadar Kerukunan, karena penduduknya yang beragam.
Mulai dari agama yang berbeda, seperti Islam, Kristen, hingga Hindu.
"Di Tabilaa ada tiga rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, dan pure.
Tapi masyarakatnya tetap tinggal dalam kerukunan.
Nah inilah yang menjadi salah satu tolak ukurnya," tegas Lamato.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bolsel, H. Muhamad
Pakaya, Menjelaskan sejauh ini, kebebasan beribadah sesuai
keyakinan agama tidak membuat masyarakat Tabilaa terganggu.
Terutama dalam mengekspresikan dan mengamalkan ajaran
agama mereka masing-masing.
“Sebagai sebuah desa yang multi agama dan multi etnis, Tabilaa
adalah desa yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai desa
binaan FKUB Kabupaten Bolsel," tegas Pakaya.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Ingat Pasangan PNS yang Ditemukan Pingsan Dalam Mobil? 5 Bulan Berlalu, Nasib Keduanya Kini Berbeda
• Nunung Nangis-nangis Dibawa ke Rumah Sakit Dirawat, Syok Dinyatakan Covid-19 Setelah Hasil Swab
• Kecelakaan Maut Pkl 09.00 Wita, Kadek Tabrak Rajin hingga Tewas, Tak Sadar Ada Orang di Depannya
TONTON JUGA :