ODSK Asuransikan36 Ribu Petani: Sulut Pecahkan Rekor Dunia MURI
Petani di Sulawesi Utara mendapatkan ‘kado’ dari Gubernur Olly Dondokambey. 'Kado' di HUT ke-56 Provinsi Sulut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Petani di Sulawesi Utara mendapatkan ‘kado’ dari Gubernur Olly Dondokambey. 'Kado' di HUT ke-56 Provinsi Sulut pada Rabu (23/9/2020) ini berupa Program Perlindungan Sosial bagi Buruh, Tani dan Petani Penggarap atau disingkat Program Pesona. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Olly menyiapkan perlindungan bagi 36 ribu petani di Sulut.
• Trump Serang China saat Pidato di PBB, Minta Pertanggungjawaban China
Program ini pun dianugerahi Rekor Dunia MURI sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Perlindungan bagi Buruh Tani dan Petani Penggarap Terbanyak. Gubernur mengatakan, program ini bukan tiba saat tiba akal, melainkan sudah dipersiapkan sebelumnya.
Program Pesona ini merupakan lanjutan dari Program Perkasa, yakni perlindungan pekerja sosial keagamaan. Program ini sudah dirasakan manfaatnya oleh pekerja sosial keagamaan. "Pemprov dan BPJS Tenaga Kerja sejak 3 tahun lalu memberikan perlindungan kepada pekerja sosial keagamaan. Ini berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung, termasuk saat pandemi Covid-19," kata dia.
Pekerja sosial keagamaan yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja sehingga mendapat bantuan subsidi Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. "Maka kita tingkatkan kerja sama dengan petani," ucap Gubernur. Pemprov Sulut sangat berterima kasih kepada petani karena di saat Covid ini para petani giat sehingga ketahanan pangan Sulut jadi baik, dan pertumbuhan ekonomi disumbang oleh hasil-hasil pertanian. "Kita berpikir agar orang tidak takut dan tidak ragu menjadi petani," ujar mantan Anggota DPR RI tersebut.
Tahap pertama baru terdata 36 ribu petani. Angka ini, kata Gubernur, bakal bertambah, pasalnya harus juga sesuai data. "Kendala adminstrasi. KTP jelas supaya semakin teratur," kata Olly.
Maksud Gubernur di kolom pekerjaan KTP elektronik agar jangan ragu mencantumkan pekerjaan petani jika memang benar sebagai petani. "Kalau petani taruh petani, jangan taruh pekerjan lain," ungkapnya.
Pemprov Sulut di bawah kendali Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw meraih Rekor Dunia MURI sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Perlindungan bagi Buruh Tani dan Petani Penggarap Terbanyak.
Rekor serupa juga diberikan ke Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Agus Susanto dan sebagai Pemrakarsa Program Pesona. Piagam Rekor Dunia MURI diserahkan Senior Manager MURI Sri Widayati kepada Olly Dondokambey dan Dirut BPJamsostek Agus Susanto usai Sidang Paripurna HUT ke-56 Provinsi Sulut di Kantor DPRD Sulut, Rabu kemarin.
• Sah! Tukang Jahit Vs Anak Presiden di Pilkada Solo
Penyerahan piagam disaksikan Wagub, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek Rekson Silaban, Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo dan Kepala BPJamsostek Cabang Manado Hendrayanto.
Rekor Dunia MURI untuk Sulut itu tercatat dengan nomor No. 9650/R.MURI/IX/2020. "Sulut kembali membukukan rekor baru setelah sebelumnya Pemprov Sulut dan BPJamsostek juga pernah mencatat rekor dengan memberikan perlindungan program jaminan sosial kepada 35 ribu pekerja lintas agama pada tahun 2018," kata Sri yang mewakili Ketua Umum MURI, Jaya Suprana.
Agus Susanto mengatakan, profesi di bidang pertanian memiliki risiko kecelakaan kerja maupun sosial ekonomi yang sangat besar. Karena itu perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang harus dimiliki para petani.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulut yang telah mempercayakan perlindungan para petani di wilayahnya kepada BPJamsostek,” kata Agus.
Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek Rekson Silaban mendukung langkah dan kepedulian Pemprov Sulut dalam menjamin kesejahteraan pekerja di daerahnya.
“Para petani memiliki jasa besar kepada perekonomian negeri ini, namun banyak di antara mereka yang belum hidup sejahtera dan tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja," katanya.
Ia berharap Provinsi lain juga dapat mengikuti langkah Pemprov Sulut ini. Melalui Program Pesona, Pemprov Sulut memberi Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hingga bulan Desember 2020.
Sesuai Peraturan Gubernur, perlindungan tersebut akan terus dianggarkan setiap tahunnya. Adapun manfaat dari program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-olly-berikan-kado-36000-petani-di-hut-sulut-ke-56.jpg)