Pilkada 2020
Sah, CS-WL Ditetapkan Sebagai Paslon di Pilwako Tomohon
Carol Senduk dan Wenny Lumentut akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Carol Senduk dan Wenny Lumentut akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Penetapan pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini ditetapkan dalam pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rabu (23/9/2020).
"Sesuai pleno pasangan CS-WL dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai paslon di Pilwako Tomohon," kata LO CS-WL Oktavianus Mende.
Adapun Pleno yang digelar di Kantor KPU Tomohon tersebut dilaksanakan secara internal, di mana hanya dihadiri LO Masing-masing Paslon.
Selanjutnya paslon CS-WL bakal mengikuti tahapan pencabutan nomor urut. (hem)
• Olly-Rita Serasi Berbusana Adat Sangihe, Gelar Pinuaheng Bulaeng Mamenongkati Menggema
• Kapolres Ingatkan Pilkada Minsel Jangan Jadi Klaster Baru
• Sah, 4 Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Harap Paslon Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: