Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Sah, CS-WL Ditetapkan Sebagai Paslon di Pilwako Tomohon

Carol Senduk dan Wenny Lumentut akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
LO CS-WL Oktavianus Mende 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Carol Senduk dan Wenny Lumentut akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Penetapan pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini ditetapkan dalam pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Rabu (23/9/2020).

"Sesuai pleno pasangan CS-WL dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai paslon di Pilwako Tomohon," kata LO CS-WL Oktavianus Mende.

Adapun Pleno yang digelar di Kantor KPU Tomohon tersebut dilaksanakan secara internal, di mana hanya dihadiri LO Masing-masing Paslon.

Selanjutnya paslon CS-WL bakal mengikuti tahapan pencabutan nomor urut. (hem)

Olly-Rita Serasi Berbusana Adat Sangihe, Gelar Pinuaheng Bulaeng Mamenongkati Menggema

Kapolres Ingatkan Pilkada Minsel Jangan Jadi Klaster Baru

Sah, 4 Calon Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Harap Paslon Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved